Bojonegoro – Sosialisasi hukum terkait bimbingan bagi aparatur pemerintahan desa dalam penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi di desa.
Acara diselenggarakan oleh Pemkab Bojonegoro di pendopo balai Desa Klempun, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, Jawa Timur, pada Kamis (12/9/2024).
Giat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Pemkab Bojonegoro, Perwakilan dari Kejaksaan Bojonegoro, Perwakilan dari Polres dan Kodim Bojonegoro, Forkopimcam Ngraho serta Kepala Desa, Sekdes, Bendahara, dan BPD, se-Kecamatan Ngraho.
Acara dimulai dengan sambutan sambutan, sosialisasi, dan himbauan.
Di ahir acara ditutup dengan himbauan dari Kapolsek Ngraho, menyampaikan agar tidak memasang jebakan tikus, karena bisa membahayakan keselamatan warga sekitar.
“Sekarang maraknya jebakan tikus, yaitu jebakan menggunakan listrik, saat ini sudah sejumlah orang yang jadi korban, untuk itu saya sebagai Kapolsek Ngraho menghimbau kepada bapak ibu sekalian untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak menggunakan jebakan tikus dengan menggunakan listrik, karena sudah terdapat beberapa orang jadi korban,” himbaunya.
“Selanjutnya saya juga menghimbau agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya, karena bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya.