Team Tarsius Presisi Polres Bitung, Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

admin

Bitung | MMCNEWS.ID, – Dibawah pimpinan IPDA Novi Pamula, Team Tarsius Presisi berhasil menangkap pelaku berinisial R alias Malik Warga Bitung Barat II Kecamatan Maesa, Kota Bitung. R (inisial) diamankan di kelurahan Bitung Tengah (Kanopi) Kecamatan Maesa Kota Bitung. Selasa tanggal, 09 November 2021 sekitar pukul 20.30 wita.

Disebutkan, pada saat mengamankan tersangka di Kelurahan Bitung Tengah Kompleks Kanopi Kec.Maesa Kota Bitung, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya

Pelaku R diduga melakukan penganiayaan dengan tangan kosong terhadap korban Geraldo M. Alede (17) warga Kelurahan Pakadoodan lingkungan II Kecamatan Maesa Kota Bitung, yang berprofesi sebagai pelajar.

Kasat Reskrim kota Bitung saat dikonfirmasi membenarkan, adanya Penangkapan terduga pelaku penganiayaan yang dilakukan Tim Tarsius pada hari Selasa tanggal 07 November 2021 sekira pukul 23.00.

Diceritakanya, kasus itu bermula, saat pelaku sedang menjaga jualan martabak, tiba-tiba datang korban bersama dengan temannya meminta sejumlah uang kepada pelaku. Namun, pelaku tidak memberikan uang tersebut dan mengatakan bahwa pelaku tidak punya uang.

“Karena merasa disepelekan kemudian korban mengeluarkan kata kasar serta makian kepada pelaku, ketika mendengar perkataan tersebut pelaku langsung melakukan pemukulan kepada korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali.”ungkapnya.

Akibatnya, tambah Kasat, dari pemukulan yang dilakukan pelaku, membuat bibir korban mengalami luka, merasa keberatan dengan kejadian tersebut korban langsung membuat laporan Polisi di Polsek Maesa.

“Atas perbuatanya, pelaku disangkakan pasal Pasal 351 KUHP.”tutupnya.(Risky/Adhit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *