Tim Opsnal Polres Lahat Berhasil ungkap Kasus mayat di jembatan gantung.

admin

mmcnews. Lahat-Pulau Pinang.
Berbekal dari laporan warga adannya temuan Mayat diduga dianiya hingga tewas , Tim Opsnal mapolres yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Lahat dan Reskrim Polsek Pulau Pinang langsung ke TKP kemudian melakukan Lidik serta mengumpulan barang bukti,
setelah diyakini siapa pelakunya dengan sigap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat tidak berselang waktu yang lama ahirnya berhasil mengugkap siapa pelakunya, Sat Reskrim Polres Lahatw bersama Sat Reskrim Polsek Pulau Pinang berhasil mengamankan seorang tersangka An. HS (26) tahun laki lakiw warga desa jati yang diketahui masih tetangga dengan korban.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.ik melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi, S.ik kepada awak Media membenarkan telah mengamankan Tersangka an HS (26) tahun warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat yang diduga telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Korban An. Saipul Ismi (56) tahun warga desa jati kecamatan Pulau Pinang meninggal di Jembatan Gantung Desa Jati tersebut.

Ditambahkannya terjadinya penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka, tersangka mengakui ada unsur dendam yang sudah lama beberapa tahun terhadap korban.
Keluarga tersangka pernah diperlakukan tidak senonoh oleh korban sehingga saat berpapasan di jalan Pelaku cekcok dengan Korban sampai terjadi perkelahian, namun naas bagi korban sekujur tubuh nya luka akibat senjata tajam milik tersangka, melihat korbannya tersungkur pelaku ahirnya meninggalkan korban.

Namun naas selang beberapa jam kemudian tersangka dapat ditangkap tanpa perlawanan berikut barang bukti 1 bilah sarung senjata tajam jenis parang, sepasang sandal jepit warna merah merk sky boat, 1 helai baju kaos oblong warna abu abu biru merk Denndev Company, dan 1 helai celana, telah diamankan oleh Polres Lahat,untuk diproses sesuai hukum yang berlaku (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *