Transbojonegoro.net – Pemkab Bojonegoro terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terbaru, Pemkab melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MoU) penerapan pelayanan publik melalui aplikasi survei kepuasan masyarakat elektronik (SuKma e Jatim) bersama Biro Organisasi Jawa Timur. Penandatanganan dilakukan di ruang Angling Dharma gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (23/01/2025).
Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, Plh Sekretaris Daerah Bojonegoro Djoko Lukito, Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala OPD serta Camat.
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa seharusnya capaian kinerja pemerintah itu dapat melibatkan nilai kepuasan masyarakat. Dengan memanfaatkan penerapan aplikasi SuKMa e Jatim ini, seluruh unit pelayanan publik di perangkat daerah dapat dinilai secara langsung oleh masyarakat.
“Saran dan masukan dari masyarakat tersebut menjadi bahan evaluasi kita sebagai pemberi pelayanan,” tuturnya.
Lebih lanjut Pj Bupati Adriyanto berharap melalui aplikasi SuKMa e Jatim mampu memberikan layanan yang cepat, efisien dan efektif sesuai yang diinginkan masyarakat. “Sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro semakin meningkat seiring meningkatnya nilai atau indeks kepuasan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Organisasi Provinsi Jawa Timur Budi Raharjo mengatakan bahwa mewujudkan pelayanan publik memang tidak mudah. Perlu upaya yang berkelanjutan dan transformasi berbasis sistem dan juga cara berpikir dan budaya.