Nias Barat | MMCNews.Id ,-Sesuai pemberitaan Media ini pada hari minggu 17 Oktober 2021 tentang laporan masyarakat Desa Togimbogi Tongoni hia dkk tentang perbup Bupati Nias Barat nomor 22 tahun 2021 terkait pemilihan BPD, adanya keberatan teknis pelaksanaan pemilihan BPD di Desa Togimbogi.
Pada hari Ini 20 Oktober 2021 awak media mmc langsung menemui panitia pemilihan BPD Oktober Hia Desa Togimbogi di ruang kerjanya, untuk mengkonfirmasi guna memastikan informasi tentang laporan masyarakat Togimbogi Tongoni hia dkk.
Ketua panitia pencalonan BPD Desa Togimbogi Oktober Hia sampaikan, “kami berpedoman pada Perbup nomor 22 tahun 2021, dan sebagai panitia kami berpedoman pada aturan teknis kepanitiaan dari Kecamatan dan Kabupaten itu yang kami ikuti dan kami tidak pernah membuat aturan di atas aturan yang ada,”jelas dia.
Lebih lanjut Ketua pemilihan BPD Oktober Hia juga menjelaskan, bahwa pada tanggal 19/10/2021 Camat sirombu telah mengundang panitia di kantor Camat.
“Kami telah sampaikan yang telah kami laksanakan sesuai Juknis dan teknis pelaksanaan panitia pemilihan BPD, dan pak camat mengintruksikan kepada panitia pada hari ini rabu 20 Oktober 2021 untuk mengundang bakal calon BPD Tongoni Hia dkk untuk rapat bersama.
Sekaligus pengundian nomor urut.
Namun, tambah dia, sesuai petunjuk dan instruksi dari camat untuk mengundang para pelapor, akan tetapi para pelapor tidak hadir.
“Setelah kita laksanakan sesuai perintah Camat dan mengundang , Namun tidak dihadiri/di indahkan bagi si pelapor Tongoni Hia Dkk. Kita kurang tahu apa maksud dan tujuan mereka.”ujar dia.
Terpisah , Kepala Desa Togimbogi Fanolo Hia,Kecamatan Sirombu,Kabupaten Nias Barat, saat dikonfirmasi, melalui awak media ini menyampaikan, telah mengundang masyarakat ke balai desa. Namun, yang bersangkutan tidak datang.
“Kita telah undang masyarakat hari ini di kantor desa namun si pelapor Tongoni Hia Dkk atau si keberatan tidak menghadiri undangan tersebut.”kata kades.
“Dan besok lagi kita undang pada tanggal 21/10/2021 untuk mediasi dan sekaligus kita undang Camat Sirombu.”imbuh kades.
Sementara itu, Camat Sirombu saat dihubungi melalui telepon salulernya untuk mempertanyakan tentang laporan masyarakat togimbogi terkait pemilihan BPD.
Camat Sirombu Rosevelt Hia menjawab, bahwa pihaknya sudah memanggil panitia dan kepala desa dan menyaranakan panitia pemilihan untuk rapat dengan bakal calapn BPD serta mengundi nomor urut.
“Kita sudah panggil Panitia bersama kepala Desa Togimbogi di kantor Camat sirombu pada hari selasa tanggal 19 Oktober 2021 dan kita sarankan panitia pemilihan BPD Togimbogi untuk mengundang dan melaksanakan rapat kepada bakal calon dan sekaligus cabut nomor urut dan di buat berita acara.”jelas Camat(Yunianto)
Editor : Didik Sap