Galian C di Wilayah Kecamatan Kasreman ini Sangat Membahayakan Nyawa Warga Sekitar

bambangsudiono
20250512 061429

Ngawi – Bisnis galian C memang sangat menjanjikan, pasalnya banyak yang membutuhkan matrial dari hasil tambang tersebut.

Hampir semua proyek baik yang bersumber dari APBN, APBD, bahkan proyek dari APBDes pun membutuhkan matrial hasil galian C.

Sebagai misal adalah hasil tambang berupa pasir, padel, maupun tanah urug, tak jarang proyek proyek pemerintah maupun swasta yang menggunakan jenis matrial tersebut.

Sehingga karena terlalu banyaknya jumlah matrial yang dibutuhkan, maka tak heran jika tidak sedikit orang yang berbondong bondong membuka tambang galian C.


Tak banyak lokasi galian C yang memiliki perijinan resmi, namun juga tak sedikit yang ilegal tanpa ijin.

Disamping itu, terkait asal usul dan legalitas bahan bakar yang digunakan untuk operasional alat berat diduga masih tanda tanya, apakah dari BBM bersubsidi atau bukan?.

Sebagaimana adanya usaha pertambangan atau galian C yang berada di Desa Kiyonten, Kecamatan Kasreman, Ngawi, Jawa Timur, terkait legalitas atau perijinannya perlu dipertanyakan dan patut disoroti.

Juga terkait asal usul dan legalitas bahan bakar yang digunakan untuk alat berat diduga masih jadi tanda tanya, apakah menggunakan BBM bersubsidi atau nonsubsidi ?. Mohon agar pihak pihak terkait yang berwenang segera menindaklanjuti !.

Tak hanya terkait permasalahan (legalitas) perijinan resmi dan asal usul bahan bakar untuk alat beratnya saja, namun yang tak kalah penting adalah terkait keluhan sebagian warga sekitar yang merasa hawatir akan dampak adanya aktifitas pertambangan tersebut.

Sebut saja Mbah Din, salah seorang warga sekitar lokasi, mengeluhkan terkait adanya tambang yang digali menggunakan alat berat di dekat rumahnya, dirinya menghawatirkan jika terjadi longsor maka rumahnya pasti akan turut terjun hancur ke dasar jurang bekas galian yang begitu dalam, diprediksi kira kira sedalam 50 meter.

“Yang saya keluhkan adalah kenapa pihak pengelola tambang ini kog tidak mempedulikan lingkungan sekitar. Lha kalau terjadi longsor maka siapa yang akan bertanggung jawab atas keselamatan nyawa keluarga dan rumah kami nantinya?,” keluh kakek tua tersebut.

Menegaskan juga, yaitu salah seorang warga yang enggan identitasnya disebut, dia menyampaikan bahwa posisi rumahnya Mbah Din sangat menghawatirkan jika sewaktu waktu terjadi longsor, pasalnya lokasi sekitar rumah yang telah digali tersebut kian lama kian menghawatirkan dan peluang terjadi longsor pun sangat besar, lantaran digali oleh segelintir orang yang tidak memikirkan keselamatan lingkungan sekitarnya.

“Sebagian warga disini merasa cemas dan takut jika sewaktu waktu lokasi tempat tinggal mereka tiba tiba longsor, kenapa pihak pengelola tambang tidak membuatkan talut atau tanggul agar tidak longsor,” ucapnya.

“Bahkan sebagai upaya demi menyelamatkan keluarganya agar tidak terjatuh atau tergelincir terjun kebawah lokasi galian, maka Mbah Din dan warga lingkungan sekitar membuat pagar kayu seadanya, sungguh sangat miris melihatnya,” ungkapnya.

Salah seorang Tim Infestigasi dari Lembaga Formasta, Lamin, menyampaikan bahwa hal tersebut sangat membahayakan nyawa warga yang tinggal di sekitar lingkungan tersebut.

“Ini sangat membahayakan keselamatan nyawa warga yang tinggal di dekat lokasi galian C, dan pihak pihak yang berwenang dan memiliki kekuasaan harus segera menindak lanjuti permasalahan ini,” tutur Lamin, pada Minggu (11/5/2025).

Warga setempat selalu berharap kepada pihak pihak yang berwenang agar secepatnya membantu memberikan keadilan demi keselamatan nyawa mereka dan keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *