Bojonegoro – Kepala Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur melantik dan mengambil sumpah jabatan Perangkat Desa Blongsong di formasi jabatan Kepala Dusun II (Kasun II) di Pendopo Balai Desa setempat. Selasa (30/12/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini untuk mengangkat Moh. Nuril Huda sebagai Kasun II Blongsong dengan masa jabatan 60 tahun terhitung mulai tanggal lahir yang bersangkutan setelah lolos dalam penjaringan pengisian perangkat desa yang di gelar oleh Tim Pengisian Perangkat Desa (TPPD) Blongsong pada Bulan November 2025 lalu.
Dalam pelantikan dan sumpah jabatan ini di hadiri oleh Forpimcam Baureno bersama jajaran, dan tokoh masyarakat desa setempat yaitu perangkat desa, BPD, RT/RW, PKK, maupun dari keluarga yang dilantik.
Zaenal Arifin Kepala Desa Blongsong saat sambutan menyampaikan harapan bahwa untuk perangkat desa harus amanah dalam menjalankan tugas dalam melayani masyarakat.
“Pekerjaan perangkat desa itu 24 jam, melayani masyarakat pada malam hari sudah biasa, dan itu juga sering saya lakukan. Semoga amanah, mugi-mugi berkah bagi masyarakat, keluarga, dan dirinya sendiri,” tutur Zaenal Arifin Kades Blongsong.
Lebih lanjut Kades Blongsong dengan tangis haru saat sambutan dalam menyampikan pesan pada perangkatnya tentang pengabdian yang harus dijalankan dipekerjaan, dan harus amanah.
“Jenengan harus amanah, jangan membeda-bedakan masyarakat. Layani dengan sepenuh hati,” pesanyan.
Ditempat yang sama Dery Aprilian Camat Baureno dalam sambutanya juga menyampaikan pesan bahwa perangkat desa setelah di lantik harus amanah, karena saat di lantik sudah disaksikan pada Tuhan Yang Maha Esa.
“Pamong itu datang itu memberi solusi, bukan datang hanya omong saja. Tanggung jawab pamong itu besar, memimpin dengan hati. Perangkat itu harus bisa mengambil hati masyarakat, dan harus bisa hadir di tengah masyarakat,” tutur Dery Aprilian Camat Baureno.
Selain itu, Camat Baureno juga menyampikan bahwa perangkat desa maupun kepala desa itu untuk melayani masyarakat, seperti apa yang diceritakan Kades Blongsong saat melayani masyarakatnya.
“Sering-seringlah ngopi atau bertetanga supaya tahu keluh kesah masyarakat. Tapi juga jangan lupa tanggung jawab di rumah. Semoga menjadi pejabat yang amanah, dan bisa mengemban tugas. Ingat sumpahnya,” imbuhnya.
Camat Baureno dalam kesempatan itu juga mensosialisasikan program dari Pemkab Bojonegoro. Ia menyampaikan program dari Bupati yang perlu sosialisasikan salah satunya terkait program pengentasan kemiskinan. Dan menerangkan bahwa BPS akan mendata setiap penerima bantuan, dan rencana penerima akan di tempelin setiker rumahnya oleh Pemkab, program tersebut dari Bupati untuk mengentaskan kemiskinan.
“Ada 4 program dari pusat yang dijalankan oleh Pemkab Bojonegoro, termasuk program pengetasan kemiskinan yang dalam Minggu – Minggu ini sudah kami sosialisasikan di tiap-tiap desa,” pungkasnya..(munir)














