Lahat | MNC NEWS – Pemilihan Kepala desa (PILKADES) serentak di beberapa Desa di kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang baru saja usai digelar, menyisakan sejumlah pertanyaan dari warga setempat.
Pasalnya kendati pelaksanaan Pilkades sudah dianggarkan dari pemerintah, didapati sejumlah desa diduga masih melakukan pungutan terhadap para calon Kades.
Seperti desa Pulau Pinang kecamatan Pulau Pinang kabupaten Lahat, dari ketiga calon Kades yang berkompetisi dalam pesta demokrasi di tingkat desa itu, tiap calon harus membayar ke panitia Pilkades sebesar 10juta, untuk ikut dalam pencalonan Pilkades.
Sumber yang dapat di percaya menyebutkan bahwa Panitia Pilkades desa Pulau Pinang Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat memperoleh 30 juta dari tiga calon Kades di desa tersebut.
“Pungutan dari calon, oleh panitia dengan dalih untuk persiapan penyelenggaraan Pilkades, dari ketiga calon tersebut panitia memperoleh 30 juta rupiah”.Katanya.9/12/21.
Camat Pulau Pinang Drs. Erlambang MM saat dikonfirmasikan MMCNEWS dikantornya terkait biaya Pelaksanaan Pilkades, Camat menegaskan jika pelaksanaan Pilkades semua desa sudah ada anggarkan dari pemerintah.
“Mulai surat Undangan pemilih, Surat Suara, Kotak Suara, Spanduk, Akomondasi, termasuk Honor Panitia dan Anggota keamanan Pilkades, sudah dianggarkan pemerintah.”Tegasnya.
Menurut Camat Untuk Honor ketua Panitia dan anggota Panitia serta keamanan masing – masing juga sudah di anggarkan oleh pemerintah, untuk pencairan anggaran tersebut melalui bendahara kecamatan, dan
untuk alat perlengkapan tenda dan Fasilitas Sound sistem telah dibantu disiapkan oleh masing – masing Calon kades.”Ungkapnya.
Erlambang menambahkan terkait pungutan di desa Pulau Pinang yang dilakukan oleh panitia Pilkades, dirinya tidak tau menahu, lantaran jauh jauh hari pihaknya sudah menegaskan agar seluruh Panitia Pelaksana jangan mengambil, meminta berbentuk apapun yang berakibat akan membebani para Calon Kades.”Pungkasnya.
Terpisah Noval irawan, pengurus DPD JPKP Lahat, menyikapi adanya dugaan pungutan yang dilakukan panitia Pilkades terhadap calon kades, pihaknya berharap supaya pihak yang berwajib dapat melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan Pungli yang dilakukan oleh Panitia Pilkades desa Pulau Pinang.
“Apapun dalihnya tetap pungli, pilkades sudah ada anggaran dari pemerintah, kenapa masih ada Pungutan, ini tugas aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum.”Tegasnya.
Sementara Ketua panitia Pilkades Pulau Pinang Sumarlan dikonfirmasi media terkait pungutan terhadap calon tersebut membenarkan, bahwa tiap calon di mintai biaya sebesar 10juta, untuk membantu biaya keperluan pelaksaan pilkades. (Mar)