Bojonegoro – Meninggalnya salah satu pekerja kontruksi yang terjadi di proyek penataan landscape kawasan kantor di jalan veteran (red: area gedung DPRD) Kabupaten Bojonegoro pada 18/12/2024 lalu, mendapat sorotan dari Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Kamis (2/1/2025).
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Suprianto kepada awak media menjelaskan pihak perusahaan harus bertanggung jawab kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kedepan semua pekerja di jasa konstruksi harus dimasukkan kedalam BPJS ketenagakerjaan.
“Bahkan kami di komisi C pernah menggagas semua pekerja informal dan pekerja rentan masuk sebagai anggota BPJS Tenaga kerja yang di biaya oleh pemerintah Daerah,” terang politisi Golkar itu saat di hubungi melalui sambungan aplikasi WhatsApp.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rd Edi Sasono Bojonegoro menjelaskan sampai pukul 9.30 wib, pihak kontraktor belum mengajukan klaim atau melaporkan meninggalnya salahsatu pekerjanya.
“Kita masih koordinasi agar segera melapor ke BP Jamsostek,” terang Rd Edi Sasono.
Lebih lanjut Edi Sasono menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pihak perusahaan tempat korban bekerja.
Diberitakan sebelumnya korban meninggal bernama Khoirudin yang beralamat di RT 09, RW 02, Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, meninggal dunia setelah sempat di larikan ke RSUD Sosrodoro Jatikusumo Bojonegoro karena tersengat listrik waktu bekerja di malam hari (lembur).
Proyek tersebut merupakan pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman, dengan tender sebesar Rp 8 Milyar rupiah lebih, yang dipercayakan kepada pihak rekanan PT. Meurah Inseun Jaya Abadi yang beralamat di jl. Kampus Unida Gp. Surien Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. (Tim/Guh)