Hukum  

Pemdes Pangaur dan Pihak Berwajib Masih Mencari Keberadaan Mantan Bendahara

admin

Bogor|MMC, Jabar – Pemerintah Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga dan pihak berwajib masih mencari keberadaan Holipatul Hilmiah mantan Bendahara Desa Pangaur yang diketahui telah kabur membawa uang anggaran negara sebesar Rp405 juta lebih.

Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu, rupanya Holipatul Hilmiah telah ditetapkan Daftar Pencari Orang (DPO).

Sementara atas inisiatif seluruh stakeholder pemerintahan desa bersama elemen masyarakat bersepakat mengadakan sayembara bagi siapapun yang menemukan Holipatul Hilmiah akan diberi imbalan sebesar Rp10 juta.

Menurut keterangan Sekretaris Desa Pangaur Agus Apipudin telah ikhtiar mencari sosok Holipatul Hilmiah di berbagai tempat.

“Selaku ikhtiar kita mencari ke tempat kakaknya, yang di Jakarta, tidak ada di sana tidak ada, terus dari Jakarta kita langsung ke Rumpin ke tempat suaminya tidak ada di sana, suaminya juga tidak mengetahui keberadaan istrinya, sudah lost kontak tanggal 12 September,” tutur Apipudin kepada tim Media Center Jasinga, Sabtu (01/10/2022).

Hal yang serupa dilakukan pihak berwajib mencari keberadaan Holipatul Hilmiah.

“Terus hari ini Babinmas ke
Pamarayan, Pak Agus Sunaryo, mencari ke tempat saudaranya di Pamarayan Serang,” tuturnya.

Sebelumnya, klarifikasi yang disampaikan Kepala Desa Pangaur Jajat Supriyatna mengatakan kecurigaan terhadap Holipatul Hilmiah ini diawali, disaat dirinya menyuruh HH melakukan pembayaran pajak pembangunan ditahun 2021 sebesar Rp28 juta dan 17 juta di tahun 2022.

“Awalnya menerima uang cas untuk bayar pajak sebesar Rp28 juta pada tahun 2021, di tahun 2022 sebesar 17 juta, biasanya suka ngasih struk pembayaran ke saya, untuk bayar pajak pembangunan setelah dua hari. Tetapi sudah seminggu dihubungi tidak bisa, disituh awal kecurigaan saya,” ungkap Jajat kepada wartawan di ruang kantor desa, Kamis (29/9/2022).

Kecurigaan orang nomor 1 di Desa Pangaur ini semakin kuat, setelah ia datang ke Bank BRI Kecamatan Jasinga dan menerima hasil print out keuangan desa.

“Pada tanggal 12 September saya datang ke Bank, di sini saya dapat print out, ternyata banyak penggelapan uang, banyak pengambilan uang yang dokumennya palsu, termasuk tanda tangan saya dipalsukan dan surat kuasa saya, ini ada buktinya,” terang Jajat sembari menunjukkan bukti print out.

Jajat menambahkan, total keuangan yang keluar menurut print out ini mulai dari tanggal 9 Agustus, 10 Agustus, 18 Agustus, 22 Agustus, 25 Agustus sampai 1 September pengambilan uang tanpa saya.

“Total keseluruhan sebesar Rp405 juta,” terangnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *