Bojonegoro – Empat tahun berselang Pemerintah Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro setelah mengalami kekosongan Jabatan Kepala Desa defenitif karena Kepala Desanya telah meninggal dunia pada tahun 2023.
Untuk melanjutkan proses pemerintahan agar tetap berjalan lancar semenjak meninggalnya sang Kepala Desa Lebaksari, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada 15 November 2023 telah melantik Penjabat (Pj)
Kepala Desa sampai saaat ini 2026 , dan sudah berganti dua kali.
Rencananya Pemerintah Desa Lebaksari untuk mengisi kekosongan Kepala Desa defenitif yang masa jabatanya masih sisa 4 tahun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebaksari akan menggelar sosialisasi Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada Bulan Febuari 2026 di Minggu ini.
Pj.Kepala Desa Lebaksari Hazzendo Tri Wibhawa, S.STP., M.M menyapaikan pada awak media ini bahwa akan di gelar PAW di Desa Lebaksari dengan hak pilih melalui Kepala Keluarga sesuai aturan PAW Kepala Desa yang masa jabatanya lebih dari 2 tahun.
“Pemilihanya melalui KK, dan jumlah KK di Desa Lebaksari kurang lebih sekitar 700 KK,” tuturnya. Rabu ( 18/2/2026).
Lebih lanjut awak media ini bertanya pada Pj. Kepala Desa Lebaksari terkait pelaksanaan sosialisasi dan pembentukan panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW).
“Hari Kamis bada tarawih” ungkap Hazzendo Tri Wibhawa, S.STP., M.M melalui akun WhatsApp.
Ditempat terpisah Rakhmad Ketua BPD Desa Lebaksari juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Lebaksari akan dilaksanakan sosialisasi pada hari Kamis tanggal 19 Febuari 2026.
“Ya Mas besok malam Jumat pukul 20.00 WIB kami akan melaksanakan sosialisasi PAW Kepala Desa dan sekalian membentuk panitia. Kami memilih hari pertama di hari puasa karena hari baik, dan berharap tahapan PAW lancar sampai selesai,”tuturnya**(Red).














