Minahasa Utara | Sulut – Dalam Press Conference Polres Minahasa Utara (Minut) sukses membongkar terasangka SM pengedar uang palsu (upal).
Diketahui, press release kasus tersebut berlangsung di Polres Minut, Rabu (27/10/2021). Tim Polres menghadirkan utusan Bank Indonesia untuk memberi penjelasan tentang uang palsu.
Terkuak, selain aksinya cukup rapih, mata uang pecahan seratus ribu Rupiah (Rp. 100.000) yang di edarkan SM, sulit dibedakan dan dibongkar. Pasalnya, uang palsu itu sangat mirip dengan asli, sehingga bisa tembus pasar swalayan.
Nah aksi SM terbongkar setelah ia menjalin hubungan asmara sesama jenis (sama-sama pria).
Oleh hubungan sesama pria ini, tersangka SM memberikannya uang palsu. Pria tersebut mengetahui itu uang palsu lantas melapor ke polisi, sehingga aparat pun melakulan pengembangan dengan bergerak cepat.
“Kami langsung menelusuri dan menangkap pelaku,” kata Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi Ba’u.
Kepada semua awak media yang hadir, Fandi menguraikan kronologis peristiwa itu, dimana awalnya SM berbisnis barang antik di Solo, namun mengalami kerugian.
Tsrsangka SM kemudian bertemu seseorang yang memberinya uang sebesar 200 – an juta, lantas upal itu dibawa SM ke Bitung, menitipkan uang itu ke seseorang. “Uang dibungkus dengan plastik bertuliskan KPK. Tapi bukan Komisi Pemberantasan Korupsi,” jelas Kasat Reskrim.
Kendati sudah beraksi dengan teliti dan cermat, petak umpet upal SM akhirnya terbongkar sehingga dibekuk aparat Polres Minut. “Dalam pengembangan, tim menyita babuk yang palsu sebanyak 164 juta.
Sebanyak 30 juta sudah beredar dari total uang palsu sebesar 200 an juta. Kami adakan penyelidikan, penyidikan dan uji materiil, juga keterangan ahli,” ungkap Fandi Bau,
Dikatakan Fandi, Polres Minut masih terus mengembangkan kasus ini, sehingga tak menutup kemungkinan, bakal ada tersangka baru. “Kami sementara dalami,” katanya sembari mengimbau warga untuk hati-hati dengan peredaran uang palsu, sebab disinyalir sudah banyak yang beredar si pasaran.(tim)