DEPOK | mmcnews.id,- Polsek Cimanggis menggelar vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi anggotanya dan masyarakat umum.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan vaksin dosis pertama yang telah dilaksanakan di Polsek Cimanggis pada tanggal 17/7/2021.
Pelaksanaan vaksinasi dosis kedua menggunakan vaksin Sinovac ini akan digelar di tempat yang sama, yaitu di kantor Polsek Cimanggis Jl. Raya Jakarta-Bogor No.KM. 33, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16952. Sabtu ( 21/07/2021).
“Kegiatan yang merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial dari Polsek ini kembali bekerja sama dengan Dinas kesehatan kota Depok.” Kata Kanit Binmas Polsek Cimanggis, Iptu Rudi Ari K.
Untuk para peserta vaksinasi yang sudah memenuhi masa interval atau jangka waktu pemberian 28 hari setelah vaksinasi dosis pertama Polsek menyediakan 100 vaksin sinovac dosis ke dua.
Vaksinasi akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai WIB, dengan target 100 peserta hari ini.
Peserta masyarakat umum agar membawa KTP. Khusus peserta berusia 12-17 tahun diwajibkan membawa fotokopi kartu keluarga (KK).
“Setiap peserta diminta membawa kembali Kartu Vaksin yang telah diberikan untuk dapat ditunjukkan kepada petugas pada saat hadir di meja registrasi.” Tutup Iptu Rudi Ari K Kanit Binmas Polsek Cimanggis.
(Andri).