Bojonegoro – Harus diketahui oleh publik bahwa proyek pemerintah yang menelan anggaran dari APBD merupakan perwujudan dari jerih payah masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak.
Sudah seharusnya masyarakat ikut berperan dalam mengawasi proses pembangunan proyek proyek yang merupakan hasil keringat dari ketaatan mereka atas pajak.
Proyek pemerintah yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro dalam hal ini pihak ownernya adalah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga. Seharusnya pihak dinas terkait lebih ketat lagi dalam mengawasi pekerjaan dari proyek proyek yang menggunakan APBD, karena bisa diartikan bahwa pihak Dinas PU mengemban amanah uang rakyat untuk pembangunan.
Sebagaimana adanya proyek perbaikan jembatan di ruas jalan poros penghubung antara Kecamatan Malo dengan Kecamatan Trucuk, tepatnya berada di perbatasan wilayah Desa Pager Wesi dengan wilayah Desa Sumbang Timun, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diduga ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya, pekerjaan proyek pemerintah yang sudah berlangsung beberapa pekan ini ditemukan spasi atau jarak bagi antar besi kolom pada kerangka TPT sayap jembatan yang lumayan lebar pada masing masing kolom terkesan tak beraturan.
Ketika awak media hendak mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada pihak pelaksana, konsultan pengawas, maupun mandor proyek, namun awak media tidak menjumpai salah satu pun dari mereka di lokasi tersebut, Senin(14/10/2024).
Terpisah, awak media pun juga mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas PU BM, melalui akun whatsapp-nya terkait kejanggalan yang ditemukan di lokasi proyek tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan masih belum ada tanggapan, Jumat (18/10/2024).