Blora – Bangunan jalan cor beton tak mungkin pecah atau retak dalam kurun waktu sekitar 1 hingga 2 tahun, dan akan tahan hingga puluhan tahun, jika dikerjakan sesuai spesifikasinya.
Namun jika dikerjakan asal asalan atau tidak sesuai spesifikasi maka belum genap 1 tahun tentu sudah tampak ada kerusakan – kerusakan.
Sebagaimana hal nya proyek rigid beton pada peningkatan jalan poros Sambong – Ngroto, tepatnya berada di Desa Gagakan, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, dengan anggaran bersumber dari APBD 2023, yang nilainya sekitar 700 juta lebih untuk peningkatan jalan cor kini sudah rusak dan patah, hal ini diduga spesifikasi dan kwalitas matreal kurang memenuhi syarat, Selasa [24/10/23].
Tampak permukaan jalan cor tersebut patah, padahal baru dikerjakan pada tahun 2023 ini.
Kepala Desa Gagakan saat di konfirmasi oleh awak media ini melalui akun WA nya, pada Hari Selasa, 24 Oktober 2023, disinggung soal adanya proyek rijid beton yang sudah rusak patah atau putus tersebut namun masih belum ada jawaban.
Begitupun pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Blora ketika dikonfirmasi menjawab bahwa akan dicek.
“Akan dicek dan cor inti,” jawab pihak PU.
Heriyanto, salah seorang pimpinan Organisasi Masyarakat Patriot Garuda Nusantara, menanggapi adanya proyek rigid beton yang diduga tidak spek dan menggunakan matreal kwalitas rendah tersebut dirinya menuturkan bahwa proyek pemerintah yang menggunakan dana APBN, APBD, maupun APBDes harus kita awasi bersama sama, agar uang rakyat tidak disalahgunakan.
“Kita harus awasi dan kawal semua proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat, agar sesuai kegunaan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ucap Heriyanto.
Begitupun juga ada salah seorang pengguna jalan berinisial (A) yang sedang melintasi lokasi tersebut saat diwawancarai awak media menuturkan bahwa dirinya sangat menyayangkan adanya jalan cor yang sudah patah padahal belum lama dikerjakan.
“Sangat memprihatinkan mas kondisi jalan cor di wilayah ini sudah patah kayak gini padahal pekerjaan pengecoran jalan ini belum lama,” ucap salah seorang pengguna jalan yang enggan menyebut identitasnya.
Dari pantauan awak media ini di lapangan memang benar sekali bahwa proyek rijid beton atau cor jalan kabupaten di Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, yang di kerjakan Tahun 2023 ini sudah rusak patah atau putus. Mohon instansi tetkait untuk melakukan peninjauan atau surve lokasi mengecek fisik proyek cor jalan tersebut.
[ An,Aris,Bayu/Tim ]