BOJONEGORO | Rekonstruksi jalan penghubung antara Kabupaten Bojonegoro dengan Ngawi, yaitu antara Desa Bobol Kecamatan Sekar, Bojonegoro, dengan Desa Rejuno Kecamatan Karangjati, Ngawi, lokasi tepatnya turut Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Bojonegoro, dari satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang yang dilaksanakan pihak rekanan yang entah belum diketahui PIP nya, patut disorot.
Pasalnya, dari data yang berhasil dihimpun media ini dilokasi pekerjaan, dalam pelaksanaan proyek rekontruksi jalan beton tersebut terdapat beberapa dugaan indikasi kecurangan saat pengerjaan, salah satunya adalah urukan lapisan dasar (LPA) yang menggunakan matreal basecourse diduga ketebalnya tidak sesuai spek, selain itu disinyalir kualitas matreal basecourse juga rendah.
“Saya ketika melewati lokasi itu lalu saya lihat lihat hamparan lapisan matreal basecourse pada beberapa titik yang tampak tipis,” kata sumber yang saat itu melintasi lokasi proyek, Minggu (29/9/24).
Bagitupun Pendiri Lembaga Formasta juga turut buka suara terkait hal tersebut, dirinya menyampaikan bahwa pengurangan volume matrial proyek pemerintah merupakan pelanggaran yang ada sangsinya.
“Mengurangi ketebalan basecourse pada proyek pemerintah berarti mengurangi volume matrial bangunan, sehingga akan berpengaruh terhadap kekuatan bangunan tersebut dan menjadikan kualitas yang buruk dan cepat rusak,” ungkapnya, Selasa (8/10/2024).
Terpisah, awak media juga telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas PU Bina Marga, namun hingga berita ini diterbitkan masih belum ada respon.