Sejumlah Warga Resah Adanya Gundukan Tanah Bekas Galian dari Proyek Tanpa PIP

bambangsudiono
Img 20240803 Wa0079

Bojonegoro – Sejumlah warga Desa Ngradin, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Propinsi Jawa Timur, mengeluhkan kondisi gundukan tanah bekas galian (limbah) yang berasal dari sebuah proyek yang tidak diketahui oleh publik, pasalnya pihak proyek tidak memasang papan informasi proyek (PIP) secara umum.

Selain menumpuk dan menggunung, limbah tersebut juga menutupi separoh badan jalan yang tampak berserakan.

Atas peristiwa tersebut, sontak mengganggu kelancaran arus lalu lintas warga masyarakat dan para pengguna jalan, ketika melintasi ruas jalan penghubung antara Kecamatan Padangan dengan Kecamatan Tambakrejo, tepatnya turut wilayah Desa Ngradin, Kecamatan Padangan, Bojonegoro tersebut.

AG, salah seorang warga setempat yang rumahnya berdekatan dengan lokasi proyek tersebut menyampaikan bahwa adanya limbah proyek tersebut sangat mengganggu para pengguna jalan.

“Jika dibiarkan tanah ini bisa masuk lagi ke dalam lubang yang telah digali, padahal itu kan limbah yang seharusnya dibuang pada tempat yang telah ditentukan, tapi ini kenapa gak dibereskan tanah bekas galian atau limbah tersebut, kan mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan,” ujar AG, Senin (29/7/2024).

Tak hanya AG, ada juga seorang warga yang enggan menyebut identitasnya tinggal dekat lokasi itu, dirinya merasa resah akan adanya gundukan limbah tersebut, dan mengaku terganggu dengan keberadaan limbah tanah bekas galian yang menggunung berserakan menutupi separoh badan jalan.

“Tanah bekas galian ini berserakan dan menggunung menutupi separoh badan jalan. Hal ini sangat menggangu para pengguna jalan,” ujarnya.

“Beberapa hari yang lalu sempat ada kendaraan yang bersrempetan, gara gara adanya gundukan limbah itu, kenapa tidak segera dibereskan padahal ini urusannya dengan nyawa kalau sampe ada yang kecelakaan,” tambahnya.

“Beberapa warga sini juga resah adanya gundukan limbah tersebut, padahal ini kan menjelang HUT Kemerdekaan RI, kenapa jalan poros kecamatan malah terdapat gundukan limbah yang menyebabkan sejumlah warga dan para pengguna jalan resah,” ungkapnya.

“Agar aktivitas warga dan pengguna jalan menjadi lebih lancar dan menghindari terjadinya kecelakaan. Saya berharap agar limbah bekas galian ini segera dibersihkan dan ditempatkan sesuai aturan yang ada, agar masyarakat dan pengguna jalan tidak lagi merasa terganggu dan khawatir,” pintanya, Jumat (2/8/2024).

Terpisah, awak media juga telah mengonfirmasi terkait hal tersebut kepada Kepala Dinas PU Bina Marga, dirinya menjawab bahwa penempatan material mempertimbangkan lokasi pekerjaan.

“Penempatan material mempertimbangkan lokasi pekerjaan. Nanti akan di maksimalkan yang membantu mengatur lalu lintas mas,” jawabnya melalui akun whatsapp.

Pantauan transbojonegoro.net, hingga berita ini diterbitkan kondisi limbah tanah bekas galian ini hampir menutup setengah badan jalan, sehingga para pengguna jalan cukup terganggu dan tidak nyaman berkendara, pada Sabtu (3/8/2024).

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *