Selain Tanpa PIP, Proyek Jalan Rigid Beton di Wilayah ini Diduga Minim Pengawasan

bambangsudiono
20240831 091002

Bojonegoro – Proyek pembangunan jalan rigid beton di wilayah Dusun Betet, RT.09, RW.03, Desa Betet, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, yang diprediksi dari dana APBD Bojonegoro tahun 2024, diduga pihak pelaksana proyek abaikan UU KIP.

Waktu tim awak media melihat di lokasi proyek pada Hari Jumat (30/8/2024), tidak menemukan PIP yang terpampang secara umum.

Ketika tim liputan hendak mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak pelaksana proyek, namun tim liputan tidak berhasil menjumpainya. Sehingga awak media mengonfirmasi terkait dari mana asal usul proyek tersebut kepada pihak Pemdes Betet, dan dijawab bahwa proyek tersebut dari Dinas PU Cipta Karya.

“Itu proyek dari Dinas PU Cipta Karya mas,” jawabnya.

Tak hanya itu, berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek tersebut tidak dijumpai pihak pelaksana dan pengawas proyeknya, padahal ketika itu sedang dilakukan pengecoran bahan cor beton dari truk mixer dituangkan pada badan jalan, tapi kenapa tidak ada pihak pengawas dan pelaksana proyeknya, sehingga patut dipertanyakan terkait kurangnya pengawasan. Selain itu juga dipertanyakan terkait pemasangan besi dowelnya apakah memang sesuai RAB nya tidak menggunakan pipa, dan terkait lapisan LPA nya apakah cuma menggunakan matrial padel saja tanpa ada basecoursenya?.

Sebagaimana diungkapkan salah seorang warga Desa Betet yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa terkait PIP nya belum terpasang, pihak pelaksana dan pengawasnya tidak terlihat ketika proses pengecoran, dan pembesiannya perlu dipertanyakan.

“Perlu dipertanyakan mas terkait PIP belum terpasang, ketika pengecoran tidak ditunggu oleh pelaksana dan pengawas, dan besinya juga,” ucapnya.

Selanjutnya awak media mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak dinas PU Cipta Karya, namun hingga berita ini diterbitkan masih belum ada jawaban.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *