Terkait Laporan KDRT Di Polda Sulut, Pelapor Enggan Di Konfirmasi

admin

Gambar Ilustrasi

Sulut | MMCnews.id – Terkait pemberitaan sebelumnya di beberapa media Siber tentang laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) yang dilaporkan oleh AM (Pelapor) terhadap JK (Terlapor) yang tak lain adalah suami pelapor, di Polda Sulut beberapa bulan yang lalu menuai tanda tanya.

Pasalnya dalam pemberitaan sebelumnya di beberapa media siber Terlapor membantah telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada Istrinya (Pelapor).

Hal ini membuat penasaran bagi para awak media, sehingga awak media langsung melakukan investigasi dan menemui Pelapor yang berada di Kabupaten Minahasa Utara ( Minut ), Selasa (07/12/2021 ).

Pelapor, saat ditemui awak media di tempat kerjanya terkait KDRT yang ia laporkan, enggan mengatakan kepada wartawan, kendati berkasnya sudah masuk Tahap Dua.

AM yang bekerja sebagai Tata Usaha di salah satu sekolah menengah pertama Negeri itu menyampaikan saya tidak mau memberi keterangan mengenai perkara ini sebab perkara ini adalah masalah pribadi”Katanya.

“Tentunya kalau para awak media ingin mendapatkan keterangan tentang perkara KDRT yang saya laporkan di Polda Sulut, silakan jika mau bertanya nanti bisa langsung ke Penasehat Hukum (PH), Karena saya punya Penasehat Hukum jadi silahkan bertanya semuanya kepadanya nanti”Ujarnya.

Di saat AM menyampaikan keterangan tersebut, kemudian para awak media langsung meminta nomor hp penasehat hukumnya kepada pelapor, namun sayangnya pelapor tidak mau memberikan nomor hpnya, dengan alasan bahwa harus ada ijin dari penasehat hukumnya.

Bahkan para awak media kemudian menjelaskan kepada pelapor bahwa kedatangan para awak media dalam rangka konfirmasi terkait laporan KDRT dirinya di Polda Sulut.

Tapi anehnya, Pelapor malah melarang para awak media untuk memberitakan masalah ini, Ia tidak ingin apa yang Ia jelaskan kemudian di beritakan di media karena ini hanyalah masalah pribadi.

Ia juga meminta kepada awak media untuk berbohong, seolah – olah Ia bersama awak media tidak pernah bertemu dengannya.

Lebih mengherankan lagi, Ia meminta kepada para awak media untuk tidak mendatangi kembali ke tempat ia bekerja, dengan alasan terganggu pekerjaannya, serta malu kepada rekan- rekan kerjanya.

Kemudian para awak media meminta nomor hpnya agar supaya awak media akan melakukan konfirmasi perkara selanjutnya melalui Via Telpon.,tapi sayangnya pelapor tidak mau memberikan nomor hpnya kepada awak media.

Lebih lanjut Am menuturkan,” bahwa JK (Suami sekaligus terlapor) turun dari rumah dan tidak bertanggung jawab, Ia juga tidak pernah menafkahi anak – anak bahkan untuk istri Ia tidak pernah menafkahi lahir bahtin,” Pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, pihak polda Sulut belum bisa dikonfirmasi.(Hs/team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *