Vaksin Astrazeneca Tahap Pertama di Polsek Cimanggis Depok, Syaratnya Cukup Bawa KTP

admin

DEPOK | mmcnews.id,- Polsek Cimanggis Depok menggelar Vaksinasi covid -19 massal untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas calon peserta bisa mendaftar dengan cara datang langsung ke kantor Polsek Cimanggis syaratnya hanya membawa photo copy KTP saja.

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim J Sadjab menjelaskan “vaksinasi massal tersebut rencananya akan di laksanakan dari tanggal 1 Agustus sampai tanggal 17 Agustus 2021 di kantor Polsek Cimanggis Depok.”

Hari ini penyelenggaraan vaksinasi merdeka dengan menggunakan vaksin Astrazeneca tahap 1 di halaman kantor Polsek Cimanggis sebanyak 150 vaksin yang akan di berikan kepada warga.

Masih dengan Kompol Ibrahim J Sadjab kepada mmcnews.id mengatakan, vaksin Astrazeneca ini di berikan untuk umur 18 tahun keatas ,bukan dari umur 12 tahun keatas.Selasa (3/08/2021).

Meski begitu, kepolisian tetap memprioritaskan peserta dari kalangan pra lansia, lansia dan petugas pelayanan publik

Terdapat 2 titik yang direncanakan hari ini menjadi sentra vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas,kantor Polsek Cimanggis dan RW 10 Kelurahan Tugu.

Lokasi vaksinasi Covid-19 tersebut antara lain bertempat di kantor Polsek Cimanggis, Jl. Raya Jakarta-Bogor No.KM. 33, Curug, Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat 16952.

“Kalau mau daftar bisa langsung ke Polsek Cimanggis langsung atau melalui Bhabinkamtibmas untuk didata lebih awal.” Tutupnya

(Andri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *