Bojonegoro | MMCNEES.ID, – Proyek pelebaran jembatan Jintel (Kasiman) yang berada di ruas jalan poros penghubung Kecamatan Kasiman dan Kedewan, tepatnya berada di Dusun Jintel, Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, diduga tidak mematuhi PERMEN PU dan undang-undang KIP.
Pasalnya dalam pengerjaan proyek tersebut, mulai sekitar sebulan yang silam hingga siang tadi, diduga tidak memasang papan nama informasi proyek, pada Sabtu (4/12/2021).
Andik, selaku pelaksana proyek pelebaran jembatan Jintel tersebut menuturkan bahwa itu adalah proyek dari Dinas PU, dengan dana APBD, dan terkait bos proyeknya adalah seseorang yang akrab disapa Pak Man.
Namun saat dirinya menghubungi Pak Man melalui selulernya menyampaikan kepada awak media bahwa Pak Man tidak bisa ditemui.
Awak media pun mengkonfirmasi kepada Andik terkait legalitas dan asal usul matrial yang dipergunakan untuk proyek tersebut, namun dirinya menjawab tidak tahu, dan menyebut bahwa hal tersebut adalah urusan Pak Man.
“Ini adalah proyek dari Dinas PU dan menggunakan dana dari APBD”, ucap Andik sambil membuka lipatan baner yang tertulis lokasi proyek jembatan Kecamatan Kedewan.
“Dan terkait legalitas dan asal usul matrial proyek seperti batu, pasir, dan lainnya itu semua urusannya Pak Man”, ucapnya.
Dari pantauan awak media, tak terlihat ada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi proyek tersebut, harusnya pihak perusahaan faham bahwa papan informasi proyek adalah bagian dari rangkaian awal suatu proyek, pasalnya papan informasi proyek merupakan wujud dari penerapan dari undang-undang keterbukaan informasi publik.
Andik selaku pelaksana proyek pun membenarkan terkait papan informasi proyek yang belum dipasang, dia berdalih bahwa dirinya memang belum sempat memasang papan informasi proyek tersebut, padahal proyek sudah berlangsung sekitar sebulan lamanya, pada Sabtu (4/12/2021).
“Saya belum sempat memasang papan nama informasi proyeknya, ada banernya di gudang”, jawabnya.
Namun saat awak media melihat baner tersebut, sungguh aneh dan mencurigakan tertulis proyek rehabilitasi jembatan wilayah Kecamatan Kedewan, padahal lokasi yang sebenarnya adalah wilayah Kasiman.
Hingga berita ini ditayangkan masih belum ada papan informasi proyek di lokasi tersebut.(Anto)