Diduga Adanya Atlit Dari Luar Daerah, PORPROV OKU Cabor Bulutangkis Gagal Tanding

admin

Baturaja | MMCNEWS.ID, -Terkait indikasi dugaan adanya atlet ‘bayaran’ dari luar Sumsel di cabang olahraga ( Cabor ) bulutangkis, yang memperkuat salah satu kabupaten yang ikut dalam ajang Porprov Ke XIII OKU RAYA 2021 yang diselengarakan di gedung olah raga (Gor) Baturaja. Hal itu membuat para peserta maupun yang mewakili kabupaten mengundurkan diri. Selasa (23/11/2021).

Adapun Kabupaten yang menyatakan mundur dalam ajang Porprov sumsel Ke XIII Oku Raya 2021, terkait dugaan adanya atlit bayaran yakni, Kabupaten Musi Rawas, Banyuasin, Musi Banyuasin, Lahat, Pagaralam, Muratara, Ogan Ilir, Prabumulih, OKI, Muara Enim, PALI dan Kabupaten Lubuk Linggau.

Isi dalam peryataan tersebut, dengan ini menyatakan mundur dari kejuaraan dari porprov sumsel Ke XIII OKU Raya 2021 Cabang Olahraga ( Cabor ) bulutangkis.

Mundurnya perwakilan dari berbagai Kabupaten dengan alasan tentang peraturan berdasarkan atlit dari luar sumsel yang tidak dapat dilaksanakan porprov sumsel KE XIII OKU RAYA 2021.

Disebutkan dalam aturan tersebut di Bab 3 yaitu:
1.Sesuai dengan tema porvop mutasi atlit dari luar provinsi tidak di perkenakan untuk mengikuti porprov sumsel Ke XIII OKU Raya 2021 dengan alasan apapun.

Sementara itu, Abrulah selaku ketua PBSI Sumsel, membenarkan bahwa adanya 12 kabupaten dari ( cabor ) bulu tangkis mengundurkan diri dan tidak akan mengikuti pertangdingan dalam ajang Porprov sumsel ke XIII OKU Raya 2021.bebernya

” Di karnakan tinggal 4 kabupaten untuk pertandingan dalam ajang porvop sumsel ke XIII Oku Raya 2021 ,tidak dapat dilaksanakan karana peserta dari kabupaten kota itu sendiri harus lebih dari 6 kabupaten.”ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Suhairin selaku Sekretaris PBSI Kabupaten Lahat, ada 3 Kabupaten yang menggunakan jasa atlit platnas, yakni Kota Palembang 4 orang atlit, OKU Selatan 6 orang atlit dan 1 orang atlit dari tuan rumah OKU.

“kita bukan berniat menggagalkan perhelatan Porprov, kita hanya ingin Porprov ini berjalan sesuai aturan, dan atlit yang bertanding memang berdomisili di Sumsel bukan gara-gara KTP nya. Memang semua atlit KTP nya Sumsel, tapi kelahiran Jakarta dan umur KTP belum sampai 2 tahun sesuai dengan aturan,” tegas Suhairin. (Haris).

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *