Bojonegoro || Data Fakta.com Pekerjaan pembangunan TPT (tembok penahan tanah) di Jalan Raya PUK, Jati Cilik, Penganten, Kec. Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diduga melanggar undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Pasalnya, di lokasi proyek tidak terlihat papan proyek yang menyatakan besaran dana anggaran yang dipakai, lama pekerjaan, juga sumber dana anggaran yang dipakai. 30/10/25.
Proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunannya bukan hanya melanggar Undang – Undang keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.
Di lokasi proyek nampak konsultan pengawas dan para pekerja saat mengerjakan proyek tersebut juga tidak menggunakan alat pengaman diri seperti rompi, helm, ataupun sepatu.
Menurut salah satu pekerja / mandor yang ada di pembangunan TPT tersebut saat dikonfirmasi, mengatakan proyek TPT ini bersumber dari PU BiNA MARGA dan di kerjakan mulai satu minggu yang lalu, dan di kerjakan oleh pak dwi.
” saya tidak tau mas cv apa yang mengerjakan proyek ini dan cv konsultan pengawas apa yang mengawasi proyek ini saya pengawas di sini baru di suruh mas irul ” ucap rizal.
Kurangnya pengawasan dari Pemkab Bojonegoro maupun Pu Bina Marga Proyek yang asal mengerjakan itu mengundang perhatian Bambang Setyawan selaku ketua FORPIMNAS ( Forum Pimpinan Media Nasional ).
Menurut Bambang, pemasangan papan proyek adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap kontraktor Jika mereka tidak memasang papan plang proyek, berarti mereka sudah melanggar Undang Undang dan di duga melanggar RAB.
Bambang juga menyayangkan kontraktor yang tidak mengindahkan keselamatan para pekerja. Setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hingga berita ini tanyang pak dwi ( kontraktor ) saat di korfirmasi redaksi melalui whatsapp tidak memberikan tanggapan.














