Bogor|MMC, Jabar – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor melalui Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Krisman Ngurah bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat elektronik, Selasa (18/10/2022) terkait proyek peningkatan Jalan Panyauangan, Nanggung, Curug Bitung.
Sikap yang diperlihatkan Krisman Ngurah yang notabenenya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sungguh tidak mencerminkan
sosok pelayan publik yang diharapkan masyarakat.
Pasalnya, proyek yang telah dianggarkan Pemkab Bogor melalui Satuan Kerja Dinas PUPR sebesar Rp1,9 miliar untuk peningkatan Jalan Panyauangan, Nanggung Curug Bitung belum mencapai progres yang signifikan. Bahkan, jalan ditempat.
Proyek yang dimenangkan CV. Nusantara Sentosa itu, banyak dikeluhkan warga masyarakat Desa Parakan Muncang, Kecamatan Nanggung, yang mempertanyakan keseriusan pihak kontraktor dalam melaksanakan tugasnya untuk memperbaiki jalan.
Sementara sesuai surat perintah kerja yang dikeluarkan Dinas PUPR kepada pemenang proyek CV. Nusantara Sentosa diberikan waktu 120 hari pelaksanaan dimulai tertanggal 16 Juni 2022.
“Sekitar sebulan lalu bahu jalan digali baik secara manual dan juga menggunakan mesin, ada 8 titik badan jalan yang digali sepanjang wilayah Desa Parakan Muncang dan itu malah menjadikan banyak kerusakan,” tutur salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan di lokasi, Sabtu (15/10/2022).
“Saya selaku pengguna jalan yang setiap hari melintasi jalan raya ini baik pagi, siang, sore ataupun malam sangat prihatin dengan kondisi jalan utama Kecamatan Nanggung saat ini, banyak kerusakan yang terjadi sehingga rawan kecelakaan,” tuturnya.
Selain itu, Ketua Pemuda Limbung Informasi Rakyat (Lira) Bogor, Yogi Ariananda meminta perusahaan pemenang lelang proyek peningkatan Jalan Panyauangan, Nanggung, Curug Bitung di Desa Parakan Muncang, Kecamatan Nanggung, di blacklist atau dimasukkan ke daftar hitam.
Yogi Ariananda mengatakan, pembangunan adalah hal yang sangat vital untuk kemajuan ekonomi masyarakat dan terhindar dari malapetaka kecelakaan dijalan.
Menurutnya, proyek tersebut terlihat mangkrak dan jalan ditempat.
“Seharusnya proyek tersebut sudah selesai dilaksanakan pada bulan September,” ungkap Yogi kepada wartawan melalui pesan elektronik, Senin (17/9/2022).
Ia menegaskan pembangunan ditahun 2022 ini memang terlihat asal-asalan, banyak jalan yang retak bahkan belah.
“Proyek ini harus kawal anggaranya, apakah ada denda keterlamabatan pekerjaan atau SiLPA? Yang pasti perusahaan wajib dimasukan kedaftar hitam,” tegas Yogi.
Terpisah, saat dihubungi ke nomor telepon perusahaan CV. Nusantara Sentosa yang tertera 021-8**11**0, pada Senin (17/10/2022) belum bisa menerima panggilan telepon.
Hingga berita ini dimuat wartawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. (Dery/Iwan)