BOJONEGORO – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro di ruang rapat Komisi C DPRD Bojonegoro, Senin (18/5/2026). Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan program pendidikan tahun anggaran 2026 sekaligus mengevaluasi perkembangan serapan anggaran Dinas Pendidikan hingga pertengahan Mei 2026.
Rapat kerja dihadiri pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, serta seluruh kepala bidang di lingkungan Dinas Pendidikan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah program prioritas sektor pendidikan menjadi fokus pembahasan. Mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan akses pendidikan, penguatan sarana dan prasarana sekolah, hingga peningkatan kualitas tenaga pendidik di Kabupaten Bojonegoro.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Dinas Pendidikan agar seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, rapat kerja tersebut bukan hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pendidikan di daerah.
“Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya pengawasan sekaligus koordinasi agar pelayanan pendidikan di Bojonegoro terus meningkat dan program-program prioritas dapat direalisasikan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro memaparkan laporan perkembangan pelaksanaan program dan realisasi anggaran per 18 Mei 2026. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa serapan anggaran Dinas Pendidikan telah mencapai 26,84 persen.
Capaian tersebut disebut sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan berbagai program prioritas pendidikan yang saat ini masih dalam proses review dan penyempurnaan administrasi di tingkat Dinas Pendidikan.
Beberapa program prioritas yang menjadi perhatian dalam rapat kerja tersebut di antaranya program beasiswa pendidikan, pengadaan laptop dengan konsep satu siswa satu laptop, pengembangan sekolah unggulan, serta program penguatan kemampuan Bahasa Inggris bagi siswa.
Selain program peningkatan mutu pendidikan, rapat juga membahas kondisi sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Bojonegoro. Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah masih menjadi pekerjaan rumah yang akan diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2029.
Saat ini masih terdapat ratusan ruang kelas dan bangunan sekolah yang memerlukan perbaikan maupun pembaruan data infrastruktur, khususnya pada jenjang SMP. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan efektivitas proses belajar mengajar di sekolah.
Dalam forum tersebut, anggota Komisi C DPRD Bojonegoro juga memberikan sejumlah masukan kepada Dinas Pendidikan terkait program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun 2026 agar pelaksanaannya benar-benar sesuai kebutuhan pendidikan di daerah.
Melalui rapat kerja ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro berharap seluruh program prioritas yang telah dirancang dapat berjalan sesuai perencanaan serta mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bojonegoro(red)














