Bojonegoro – Bangunan drainase seharusnya jika dikerjakan sesuai spesifikasi maka akan tahan hingga bertahun tahun bahkan puluhan tahun atau tidak akan mudah retak, pecah, maupun ambrol.
Namun jika bangunan tersebut dikerjakan asal asalan atau tidak sesuai spesifikasinya maka bisa dipastikan baru berumur 1 hingga 3 tahun sudah ada bagian bagian yang retak retak, pecah pecah, bahkan ada yang ambrol.
Sebagaimana adanya bangunan drainase menggunakan matrial batu pasang, disepanjang jalan poros nasional dari arah Kecamatan Gayam menuju wilayah Kecamatan Purwosari sudah tampak banyak bagian bagian dinding drainase yang mengalami keretakan keretakan, pecah pecah, bahkan hingga ada yang sudah ambrol.
Lokasi bangunan drainase yang ambrol rusak dan mampet atau buntu tersebut berada di wilayah Desa Beged, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tepatnya di depan sebrang jalan dari plan beton turut Desa Beged. Diduga ambrolnya dinding drainase lantaran diterjang oleh derasnya arus air, dan tersumbat oleh akar dan batang pohon yang telah tumbang.
Selain karena tersumbatnya aliran air pada drainase tersebut, diduga ukuran ruang drainase tersebut terlalu sempit sehingga tidak mampu menampung volume air ketika hujan turun.
Sebagaimana dituturkan oleh Kepala Desa Beged kepada awak media, dirinya mewakili warganya menyampaikan bahwa sejumlah rumah warga Desa Beged sering terrendam air luapan dari drainase jalan poros nasional, lantaran ukuran drainase yang terlalu sempit, ditambah ambrolnya dinding drainase, bahkan arus air mampet atau buntu tersumbat oleh akar dan batang pohon yang telah tumbang.
“Kalau musim hujan kayak gini, rumah rumah warga banyak yang kebanjiran air luapan dari drainase jalan poros nasional yang ukurannya terlalu sempit sehingga tidak mampu menampung volume air hujan, ahirnya air meluap ke rumah rumah warga saya. Tak hanya itu, beberapa dinding drainase juga sudah rusak ambrol, bahkan ada akar dan batang pohon tumbang yang menambah tersumbatnya arus air drainase tersebut,” keluh Kades Beged.
Terpisah, awak media juga mengkonfirmasi hal tersebut kepada (FRM) salah seorang perwakilan atau Koordinator Penilik (Pengawas) BBPJN 4.6, wilayah Bojonegoro – Ngawi, melalui akun whatsapp-nya, namun hingga berita ini ditayangkan dirinya masih belum merespon padahal telah dibaca, pada Senin (11/3/2024).