Bogor|MMC, Jabar – Teka-teki keberadaan Holipatul Hilmiah mantan bendahara Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, masih belum ditemukan.
Holipatul Hilmiah yang diketahui telah kabur membawa uang anggaran negara hingga ratusan juta rupiah ini masih belum terciduk pihak kepolisian.
Atas ulah yang dilakukan Holipatul Hilmiah sangat berdampak terhadap roda Pemerintahan Desa Pangur. Termasuk nama baik dan kredibilitas desa.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Pangaur Jajat Supriatna menegaskan, demi menjaga kredibilitas desa dan tanggung jawabnya sebagai Kades, dirinya siap mengganti kerugian akibat ulah mantan bendahara tersebut. Dengan catatan, proses hukum harus tetap berjalan.
“Siap mengganti bukan berarti saya banyak uang, melainkan demi menjaga kredibilitas desa dan tanggung jawab saya kepada masyarakat, dengan catatan itu tapi peroses hukum harus tetap dijalankan,” tegas Jajat kepada tim Media Center Jasinga, Kamis (13/10/2022).
Pasalnya, bukti-bukti terkait dengan modus pelaku melakukan aksinya sudah dipegang Kepala Desa Pangaur, seperti pengajuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari desa yang dipalsukan oleh pelaku sejak tanggal 20 November 2020.
Dimana hal itu dilihat dari rekaman dokumen yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi jahatnya yakni, menggelapkan Dana Desa (DD) hingga ratusan juta rupiah.
“Bukti permohonan KTP yang dilakukan tersangka kita ada, dimana tidak hanya KTP, tanda tangan dipalsukan,” tutur Jajat.
Selain dirinya, tanda tangan seorang Kaur Pelayanan Desa pun ikut dipalsukan.
“Tanda tangan Kaur Pelayanan Desa pun dipalsukan,” sambungnya.
Jajat mengatakan, untuk Kecamatan sendiri mengeluarkan KTP atas nama saya karena sesuai aturan, dimana adanya permohonan dari desa, melalui permohonan itulah tanda tangan Kaur Pelayanan Desa Pangaur dipalsukan.
Jajat berharap, selain proses hukum tetap berjalan, ia meminta keuangan desa seperti ADD dan DD berjalan seperti biasa.
“Proses hukum tetap berjalan dan keuangan desa ADD dan DD berjalan seperti biasa lagi,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kaur Pelayanan Desa Pangaur, Melinda Hayandani, membenarkan hal tersebut. Pasalnya, dirinya sangat paham betul terkait tanda tangan mana yang asli yang dirinya buat ataupun yang dibuat oleh orang lain.
“Tidak, saya tidak merasa membuat itu, karena melihat dokumennya saja sangat berdeda,” ucapnya.