Lahat | MNC NEWS – Pemilihan Kepala desa (PILKADES) serentak di beberapa Desa di kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang baru saja usai digelar, menyisakan sejumlah pertanyaan dari warga setempat.
Pasalnya kendati pelaksanaan Pilkades sudah dianggarkan dari pemerintah, didapati sejumlah desa diduga masih melakukan pungutan terhadap para calon Kades.
Seperti desa Tanjung Sirih kecamatan Pulau Pinang kabupaten Lahat, dari ketiga calon Kades yang berkompetisi dalam pesta demokrasi di tingkat desa itu, panitia Pilkades diduga melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar 45 juta, dari ketiga kandidat.
Kendati sebelumnya Camat Pulau Pinang Drs. Erlambang MM jauh jauh hari sudah menghimbau agar seluruh Panitia Pelaksana jangan mengambil, meminta berbentuk apapun yang berakibat akan membebani para Calon Kades.
“Mulai surat Undangan pemilih, Surat Suara, Kotak Suara, Spanduk, Akomondasi, termasuk Honor Panitia dan Anggota keamanan Pilkades, sudah dianggarkan pemerintah.”Tegasnya.
Himbauan dari camat tersebut rupanya tidak dindahkan oleh desa Tanjung sirih, dari sumber yang dapat di percaya menyebutkan baru baru ini diketahui hasil pungutan panitia dari 3 calon kades senilai 45 juta, akhirnya dikembalikan panitia ke calon kades,
“Pengembalian pungutan tersebut bukan tanpa alasan, selain menuai protes dari calon kades yang tumbang, dugaan pungli tersebut mulai menghangat,”Ungkap sumber.12/12/21.
Hingga berita ini tayang panitia pilkades belum bisa dikonfirmasi.(Umar)