Musyawarah di Kantor Desa Jasinga, Pendamping PKH Kecamatan Akui Kesalahannya

admin

Bogor|MMC, Jabar – Perbuatan Pendamping PKH Kecamatan Jasinga Ade Rifki yang melakukan sabotase Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Jasinga harus diselesaikan dengan cara musyawarah.

Hasil musyawarah yang dilakukan di aula Desa Jasinga ini pada Senin (03/10/2022) malam, berujung pengakuan salah yang dilakukan Ade Rifki.

Menurut salah satu E-warong di Desa Jasinga Lehan membenarkan hal tersebut.

“Kita musyawarah di kantor Desa. Ya, intinya Ade Rifki mengakui kesalahannya,” ujar Lehan dalam keterangannya kepada tim Media Center Jasinga, Selasa (04/10/2022).

Terkait polemik yang terjadi di Desa Jasinga, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Mustakim akan turun untuk monitoring.

“Saya sudah delegasikan untuk hal-hal lain, termasuk nanti kita akan turun untuk monitoring,” kata Mustakim kepada wartawan melalui sambungan telepon di hari yang sama.

Mustakim mengingatkan, untuk tim koordinasi (Tikor) Kecamatan jangan lupa, karena leading sektor itu sesuai surat keputusan (SK) Kecamatan juga diminta monitoring.

Ditanya perihal pendamping PKH Kecamatan Jasinga, Mustakim menyarankan untuk menghubungi Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Endih.

“Wa aja, nanti bisa dijawab,” ucap Mustakim.

Terpisah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik kepada Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Endih belum bisa menjawab pertanyaan wartawan.

“Maaf om saya lagi meriang ga masuk kerja,” kata Edih.

Diberitakan sebelumnya, polemik yang terjadi di Desa Jasinga ini, diduga adanya instruksi yang dilakukan Pendamping PKH Kecamatan Jasinga terhadap para ketua pendamping di wilayah Desa Jasinga untuk mengumpulkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk program bantuan pangan non tunai (BPNT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *