Lamongan | MMCNews.id – Kesadaran masyarakat akan arti penting administrasi kependudukan masih terbatas, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Masyarakat menikah sesuai agama tetapi belum tercatat, sehingga belum memiliki Surat / Akta Nikah, sehingga anak – anaknya tidak dibuatkan Akta Kelahiran karena masih tabu Akta Kelahiran tanpa menyebutkan nama ayah, masyarakat tidak mempunyai kemampuan pengetahuan yang cukup untuk mengatasi masalah ini, kemungkinan pula tidak mempunyai kemampuan secara finansial.
Ketidakpastian hukum masyarakat ini tidak boleh berlanjut, Pemerintah perlu hadir memberikan solusinya. Inisiatif ini lahir brangkat dari kerangka pikir bagaimana pemerintah dapat hadir memberi solusi, memberikan kepastian hukum atas perkawinan dan kelahiran, sekaligus memberi pemahaman pengetahuan masyarakat mengenai arti Administrasi Kependudukan.
Inisiatif ini lahir sebagai upaya mendampingi, memfasilitasi masyarakat secara terpadu antar satuan kerja pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti penting Administrasi Kependudukan sekaligus meningkatkan capaian kepemilikan Surat / Akta Nikah dan Akta Kelahiran.
Karena permasalahan yang sedang di hadapi oleh kebanyakan masyarakat ini tidak hanya menyangkut 1 ( satu ) instansi saja, tetapi beberapa instansi. Oleh karena itu dibutuhkan terobosan inovasi pelayanan untuk memperlancar proses penyelesaian melalui upaya pelayanan terpadu secara terorganisir sehingga masyarakat tidak akan dibebani dari segi finansial maupun birokrasi yang berbelit.
Berkaitan dengan kondisi tersebut di atas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan bersama Pengadilan Agama Kelas 1A terdorong untuk merealisasi kemitraan terpadu.
Dengan melakukan penyuluhan hukum dan sidang isbat terpadu, yang bertempat di alula kantor Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Jawa Timur.8/9/21.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugeng Widodo, dan Pengadialan Agama Lamongan, Camat Babat Johny Indrianto F, SSTP, MSi, sekaligus diikuti sekitar 25 peserta yang di pantau langsung Kepala biro MMCNews.id Achmad Zaini.(B/red)