Lahat | MMCnews.id – Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah
(usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Bagi keluarga penerima bantuan KIP, program tersebut adalah satu – satunya harapan agar anak mendapat pendidikan yang layak, namun bagaiman ketika bantuan tersebut di terima para siswa sudah di potong dengan dalih untuk membantu biaya sekolah, sehingga rata rata tiap siswa penerima hanya menerima bantuan sekitar 500ribu.
Baru baru ini sejumlah wali murid mengeluhkan realisasi bantuan KIP di SMAN 3 Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
Pasalnya para siswa penerima bantuan, sebesar 1juta, namun dalam realisasinya para siswa tersebut hanya menerima 500ribu rupiah, hal tersebut diperkirakan sudah berjalan sejak 2020, hingga saat ini.
Seperti dikatakan beberapa siswa berinisial Ad, Cn, AS, yang berhasil di temui media ini mengatakan jika saat pencairan PIP, mereka sebelumnya diharuskan membayar uang pendidikan terhitung 4 bulan sejak bulan September s/d bulan Desember, jika tidak dilunasi, maka siswa tidak diberikan nomor peserta untuk mengikuti ujian sekolah.”Katanya.15/11/21.
Senada (As) salah satu penerima bantuan menceritakan bahwa bantuan senilai 1 juta, tersebut ia terima tinggal 500 ribu, lantaran dia harus melunasi biaya pendidikan sebesar Rp 400.ribu, ditambah 100ribu untuk matrei dll.”Ungkapnya.
Sementara Kusmiati kepala sekolah SMAN 3 lahat, dikonfirmasikan media melalui Whatsapp pribadinya mengatakan jika uang untuk 500 ribu dari potongan bantuan PIP tersebut adalah untuk sumbangan pendidikan.”Ucapnya Singkat.(Mar)