Bojonegoro – Diduga kurangnya pengawasan oleh pihak terkait sehingga pihak pengelola minyak kayu putih terkesan abaikan dampak lingkungan.
Sebagaimana adanya tempat pengolahan minyak kayu putih di Dusun Kuniran, Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur, diduga abaikan dampak lingkungan terkait asap pembakaran limbah sampah dan pembuangan limbah air kedalam aliran air Sungai Kali Gandong, di wilayah Kecamatan Purwosari.
Sebagaimana pengakuan salah seorang warga setempat yang rumahnya berdekatan dengan lokasi tempat pengolahan tersebut, dirinya menuturkan bahwa limbah berupa air sisa pengolahan minyak kayu putih tersebut dialirkan ke Sungai Kali Gandong.
“Air sisa pengolahan minyak tersebut dialirkan ke sungai dibawahnya itu mas, itu nanti tembusnya ke Sungai Kali Gandong,” ucap salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.
Terpisah, awak media telah berusaha menghubungi dan datang ke lokasi pengolahan tersebut namun pihak pengelola tidak ada.
(Tim)