Penyuluhan Hukum, Dampak Perkawinan dengan Kriteria Usia dibawah Umur terhadap Perceraian

bambangsudiono
Img 20231010 wa0076

Bojonegoro, KKN-T Kelompok 25 Universitas Bojonegoro menyelenggarakan program kerja yaitu dampak perkawinan dengan kriteria usia dibawah umur (pernikahan dini) terhadap perceraian.

Sesungguhnya perkawinan ikatan lahir dan batin diantara laki-laki dengan perempuan selaku pasangan yang sudah memutuskan guna membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa.

Akar permasalahan perkawinan anak ditengarai disebabkan oleh kemiskinan, pendidikan, budaya dan faham tertentu, stigma, dampak negatif penyalahan gunaan kemajuan informasi dan teknologi, serta kebebasan media sosial online serta adanya kecenderungan dekadensi akhlak dan moral.

Anak-anak sebagai tunas, kesempatan, dan usia yang lebih muda untuk melanjutkan tujuan perjuangan negara memainkan peran penting, kualitas, dan kualitas unik sehingga mereka harus dilindungi dari segala bentuk perlakuan kasar yang mengakibatkan pelanggaran kebebasan bersama. Sehingga setiap anak memiliki hak istimewa untuk ketahanan, pengembangan dan kemajuan.

Menurut Sujito, salah satu anggota KKN-T Kelompok 25 Desa Kalirejo, perlu dicatat bahwa efek perkawinan anak memiliki efek buruk pada anak, terutama dalam kaitannya dengan pendidikan, kesehatan dan keuangan mereka, yang dapat menyebabkan munculnya kemiskinan baru atau kemiskinan struktural, belum lagi efek lain sebagaimana KDRT serta model-model pendidikan palsu kepada anak, sehingga anak dirampas segala haknya.

“Selain itu masih ada dampak buruk lainnya, diantaranya adalah dampak terhadap kesehatan jasmani, dampak terhadap psikologis, dan dampak terhadap perkembangan anak,” tuturnya.

“Menumbuhkan minat membaca remaja dengan melakukan penataan dan peningkatan akses Perpustakaan Desa Kalirejo,” tambahnya.

KKN-T Universitas Bojonegoro Kelompok 25 Desa Kalirejo menjalankan program kerja berupa penataan ruang perpustakaan Desa Kalirejo yang dipandang perlu guna menumbuhkan minat membaca anak-anak dan remaja.

Perpustakaan menurut Sujito salah satu anggota KKN-T Kelompok 25 memberikan pandangan bahwa perpustakaan menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan.

“Ruangan yang baik dapat memberikan kenyamanan serta menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Desain tata ruang perpustakaan yang baik juga dapat menciptakan sebuah kenyamanan bagi pemustaka. Mereka dapat beraktivitas, membaca, belajar ataupun mencari informasi yang dibutuhkan dengan nyaman,” lanjutnya.

KKN-T Kelompok 25 Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, melaksanakan program dengan membantu merawat makam desa agar tetap tampak indah. Merenovasi atau memperbaiki pagar makam desa yang menjadi satu-satunya makam di Desa Kalirejo harus tetap dijaga kerapian dan kebersihannya, sehingga menurut SUJITO anggota KKN Kelompok 25 dengan rekan rekan yang lainnya memberikan atensi untuk membantu merenovasi pintu masuk pagar makam agar lebih kuat dalam menghadapi musim penghujan nantinya, pada Selasa (10/10/2023).

Pada prinsipnya makam merupakan tempat yang memang harus dijaga kebersihan dan kerapiannya di masyarakat, sehingga renovasi ini justru menambah nilai keindahan makam agar masyarakat selalu berpartisipasi aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan kebudayaan di lingkup desa.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *