Bojonegoro – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) tingkat Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur gelar rapat koordinasi dan memperingati hari ulang tahun ke 20 tahun PPDI.
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai perangkat desa yang ada diwilayah Kecamatan Baureno mulai dari Sekertaris Desa, Kepala Dusun, Kasi maupun Kaur ini digelar di Pendopo Singo Rejo yang berada di Desa Sroyo. Kamis (11/6/2026).
Selain itu, kegiatan ini juga langsung dihadiri oleh pengurus PPDI Kabupaten Bojonegoro juga Camat Baureno bersama Sekertaris Kecamatan Baureno, serta narasumber yaitu Faisol Ahmadi Camat Kanor.
Sukisno ketua PPDI Kecamatan Baureno dalam sambutanya menyampaikan bahwa ini adalah awal dari kegiatan Harlah PPDI ke 10 tahun.
“Forum PPDI adalah wadah besar dari kompone – kompenen perangkat desa. Ini adalah wadah kita supaya merasa selalu bertanggung jawab. Misi kita adalah membangun komunikasi dengan baik, dan bisa memberi manfaat untuk semua. Apa yang kita lakukan bukan semata mata untuk kepintingan pribadi tapi untuk kita semua,” tutur Sukisno ketua PPDI Kecamatan Baureno.
Lebih lanjut Ali Yusuf Efendi perwakilan dari penggurus PPDI Bojonegoro dalam sambutanya menyampaikan bahwa perangkat desa terdampak efisiensi anggaran dan itu terdampak pada kesejahteraan perangkat desa.
“Di Bojonegoro ada perangkat desa yang gajian hanya 6 bulan, dan di Kecamatan Baureno ada yang gajian hanya 8 bulan. Perda no 9 tahun 2010 harus di cabut karena ADD sangat terbatas. Dan kita sudah audensi pada DPRD kemarin,” tuturnya.
Ditempat yang sama Dery Aprilian Camat Baureno juga turut menyampaikan sambutanya bahwa masalah kesejahteraan itu umum. Dan itu sudah di atur oleh PP 16.
” PP 16 silahkan di buka. Isinya terkait pengangkatan perangkat desa yang akan di angkat jadi ASN dan setara dengan golongan 2 dengan masa jabatan 8 bulan, dua periode. Intinya jangan banyak mengeluh tentang efisiensi. Dan terkait PP 16 ikuti saja perkembanganya,” urainya.
Masih kata Camat Baureno. “Perangkat desa itu harus rukun dengan Kepala Desa.Birokrasi harus tetap jalan. Coba pendapatanya jangan ditambah tapi rasa sukurnya yang harus ditambah. Terkiat efesiensi ini masih dicarikan solusi jangan menggeluh. Terkait kesejahteraan banyak yang memikirkan pasti ada jalan keluarnya,” tuturnya.
Faisol Ahmadi Camat Kanor selaku sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut menerangkan tentang menjalankan pemerintahan desa juga soal dampak efesiensi dan kesejahteraan.
“Hukum itu untuk kesejahteraan. PP 16 itu ada yang diperbaiki yaitu tentang dana alokasi umum. Tidak ada alasan peraturan tidak untuk kesejahteraan. Dan kita harus konsisten dengan peraturan. Bila kita tidak beralih ke rekening giro bila mana PP 16 berjalan akan kuwalahan. Kita perkuat pemerintahan desa,”tuturnya.
Acara koordinasi dan Harlah PPDI ini ditutup dengan audensi antara perangkat desa bersama narasumber tentang seputaran pemerintahan desa.(munir)














