Desa  

Proyek Pembangunan Balaidesa Tanpa Papan Nama, Diduga Telah Melanggar UU KIP

bambangsudiono
Img 20231030 Wa0110

Bojonegoro – Pembangunan Balaidesa di Desa Ngantru, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, diduga cederai Undang Undang KIP. Pasalnya, kegiatan pekerjaan tersebut tidak jelas darimana sumber anggarannya, berapa nominalnya, volume bangunannya, lama pekerjaannya, dan pihak yang mengerjakan proyek tersebut, Senin (30/10/2023).

Mulai awal pekerjaan hingga kini papan nama informasi proyek belum juga terpasang. Sehingga masyarakat setempat menuding pekerjaan tersebut adalah proyek yang tidak jelas atau perlu dipertanyakan.

Dari hasil pantauan awak media di lapangan mulai awal kerja hingga pekerjaan hampir mencapai 30%, tidak tampak ada papan informasi proyek (PIP) yang terpampang.

Sebagaimana diungkapkan oleh salah seorang warga setempat yang enggan menyebut identitasnya bahwa PIP tidak terpasang dan anggarannya belum diketahui.

“PIP tidak dipasang dan sumber dananya tidak jelas sehingga pekerjaan itu dinilai kurang transparan,” ungkap salah seorang tersebut.

Dirinya menilai, diduga pihak desa atau timlak sengaja tidak memasang plang kegiatan atau PIP, dengan tujuan agar masyarakat tidak tahu berapa jumlah anggarannya dan masa hari kalender pekerjaan tersebut selesai.

“Entah itu program Negara, Propinsi, Kabupaten, ataupun Program Desa, yang jelas plang merek kegiatan atau PIP tidak ada, dan sumber dananya tidak jelas,” ungkap salah seorang warga tersebut.

Warga setempat mengakui pekerjaan itu diduga menyalahi aturan, pasalnya, pekerjaan itu dikerjakan secara tidak transparan.

Sementara Yoto Kaur KTU Desa Ngantru saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan kalau pembangunan itu rencana mau dibuat untuk kantor pelayanan.

“Setahu saya hanya itu entah itu anggaran apa saya tidak tau,” ungkapnya.

Di sisi lain, awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Ngantru, Yasono, melalui via telephon Whatsapp, dirinya mengungkapkan bahwa pekerjaan pembangunan balai desa tersebut menggunakan Dana ADD dan papan nama sengaja tidak dipasang, alasanya anggaran tidak tau berapa nominalnya karena baru perencanaan.

Yarsono menambahkan, “Dari dulu di Desa Ngantru memang seperti itu, papan nama dipasang selesai pengerjaan, dan itu aman aman saja,” ungkap kades.

Warga berharap dengan adanya pemberitaan ini agar dinas terkait lebih detail untuk mengevaluasi dan mengaudit pekerjaan tersebut sebelum pekerjaan tersebut selesai.

Dengan tujuan agar Pemdes lebih trasparan dengan semua anggaran yang ada di Desa Ngantru tersebut.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *