Proyek Rehab Pagar Balai Kelurahan Balun, Cepu, Gunakan Batu Putih Berlubang-lubang

bambangsudiono
20240719 052551

Blora – Pembangunan pagar balai Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Blora, yang sumber dananya diduga dari APBD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tahun anggaran 2024, yang dikerjakan oleh pihak rekanan disinyalir ada beberapa hal yang diduga kurang sesuai spesifikasi, lantaran batu yang digunakan untuk pemasangan pondasi tersebut penuh dengan lubang lubang atau berrongga, sehingga diduga batu tersebut kurang kuat.

Ketika awak media datang ke lokasi proyek hendak konfirmasi kepada pihak pelaksananya namun saat itu sedang tidak ada di lokasi proyek.

Sehingga awak media bertanya kepada pekerja proyek yang masih ada di lokasi tersebut, dirinya menyampaikan bahwa terkait batu putih berlubang lubang yang digunakan untuk pondasi pagar tersebut cukup kuat.

“Batu putih berlubang ini nanti adukan semennya akan kuat menempel dari pada batu belah hitam,” jawab salah seorang pekerja proyek tersebut.

“Dan lubang lubang yang ada pada batu putih itu nanti akan dikasih semen sehingga bisa merekat kuat dengan batu tersebut,” ujarnya.

Agung Prasetyo Nugroho, salah seorang Pendiri Lembaga Formasta, mengungkapkan bahwa batu putih berrongga yang dipasang untuk pondasi pagar balai Kelurahan Balun tersebut kualitasnya dipertanyakan, apakah kuat atau tidak. Dan terkait asal usul matrial batu yang digunakan untuk pondasi pagar tersebut patut dipertanyakan terkait perijinan tambangnya.

“Batu putih dan berrongga yang dipasang tersebut kualitasnya apakah kuat atau tidak?, dan asal usul matrial batu tersebut perlu dipertanyakan apakah berasal dari tambang resmi atau tambang yang tidak memiliki ijin resmi (ilegal) ?,” tegasnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *