Bojonegoro | MMCNews.id – Seperti di beritakan sebelumnya oleh Mmcnews.id yang berjudul “Diduga Mark-up Dana Desa, Yarbo Kades Babad Kedungadem : Ketidak Mampuan Monev Kecamatan” pada 30/8/2021
Dalam berita tersebut di jelaskan Bangunan Drainase Dusun Banaran RT. 03 RW. 01 Desa Babat Kecamatan Kedungadem yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) Tahap III Tahun Anggaran 2020 ada indikasi dugaan di mark-up Kepala Desa Setempat.
Indikasi tersebut lantaran ketidak sesuaian antara RAB dan fisik bangunanya.
Melaui rilis ke redaksi mmcnews.id pada 31 Agustus 2021, Yarbo Kepala Desa Babad Kecamatan Kedungadem, pihaknya menegaskan bahwa pekerjaan sudah selesai dan terlaksana sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Semua sudah selesai, kami sudah mengerjakan bangunan sesuai RAB bahkan juga sudah kami SPJkan,”Tegasnya.
Saat di singgung mengenai monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh pihak Kecamatan baik dari Camat, Sekcam dan stafnya, Kades berharap biarpun ketika monev itu sudah dinyatakan selesai jika ada kekurangan, harus ada tindak lanjut”.Ungkapnya.
Kades mengatakan bahwa persoalan yang terjadi dalam Pemerintahan Desa Babad hanyamiskomunikasi,
”Hanya miskomunikasi dan kesalah fahaman saja jadi tidak perlu dibesar besarkan”.Pungkasnya.(red).