Usaha Tambang Pasir dan Tempat Penampungan Pasir di Kecamatan ini Berijin atau Tidak?

bambangsudiono
20240328 164034

Bojonegoro – Bisnis pertambangan maupun usaha depo jual beli hasil tambang memang sangat menjanjikan, pasalnya banyak yang membutuhkan matrial dari hasil tambang tersebut.

Hampir semua proyek baik yang bersumber dari APBN, APBD, bahkan proyek dari APBDes pun membutuhkan matrial dari hasil tambang tersebut.

Sebagai misal adalah hasil tambang berupa pasir, tak jarang proyek proyek pemerintah maupun swasta yang menggunakan jenis matrial tersebut.

Sehingga karena terlalu banyaknya jumlah matrial yang dibutuhkan, maka tak heran jika tidak sedikit orang yang berbondong bondong membuka bisnis tambang maupun usaha depo jual beli hasil tambang.

Tak banyak tempat usaha pertambangan maupun tempat usaha atau depo jual beli matrial hasil tambang yang memiliki perijinan resmi, namun juga tak sedikit yang ilegal tanpa ijin alias bodong.

Disamping itu, terkait asal usul dan legalitas bahan bakar yang digunakan untuk operasional mesin penyedot barang tambang tersebut diduga masih tanda tanya, apakah dari BBM bersubsidi atau bukan.

Sebagaimana adanya usaha pertambangan pasir bengawan solo maupun tempat usaha depo jual beli pasir hasil tambang yang berada di Desa Besah, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, diduga tidak ada yang mengantongi ijin dari pihak pihak terkait yang berwenang. Juga terkait asal usul dan legalitas bahan bakar yang digunakan untuk alat berat atau operasional mesin penyedot pasir diduga masih jadi tanda tanya, apakah menggunakan BBM bersubsidi atau nonsubsidi. Mohon agar pihak pihak terkait yang berwenang segera menindaklanjuti.

Salah seorang warga yang berdomisili disekitar lokasi tambang pasir tersebut menuturkan bahwa kasihan orang orang yang bekerja jadi kuli di tambang pasir tersebut, kabarnya dalam sehari antri paling mentok dapat hasil sekitar 50 ribu rupiah.

“Sakno wong nyekrop sedino antrii mentok entok 50 ribu, adus kringet (kasihan orang yang kerja kuli pasir, sehari antri mentok dapat hasil 50 ribu, hingga mandi keringat),” ungkapnya, pada Kamis (28/3/2024).

Terkait hal tersebut awak media telah mengkonfirmasi kepada Camat Kasiman melalui akun whatsapp-nya, dirinya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penge-chekan terlebih dahulu.

“Terima kasih infonya, akan kami cek dulu nggih,” jawab Camat Kasiman.

Diharapkan kepada pihak pihak terkait yang berwenang agar segera menindaklanjuti hal tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *