Lahat | MMCNews.Id ,-Sebanyak 10(sepuluh ) orang ASN di SKPD Perpustakaan Kabupaten Lahat telah dijadwalkan akan menjalani Pemeriksaan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Lahat terkait adanya dugaan korupsi anggaran SPPD Fiktif senilai Rp. 1,1 milyar APBD tahun 2020.
Permasalahan tersebut sempat menjadi sorotan dan menyita perhatian bagi berbagai kalangan Saat ini Dinas Perpusda telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Lahat dan terus dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh penegak hukum.
Beberapa awak media online telah mengkonfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Lahat dan benar sudah ada pemeriksaan kepada sejumlah ASN, tinggal lagi menunggu hasil pemeriksaan, publik juga ingin mengetahui hasilnya,”ujar Samsul salah seorang warga Kota Lahat, ketika dibincangi media ini.
Pihak Kejaksaan Lahat yang dipercayakan selaku Badan Institusi Yudikatif diharapkan dapat bekerja secara Profesional serta dapat Transparansi dalam menyampaikan keterbukaan publik dari dugaan kasus yang ditangani agar tidak menghilangkan rasa kepercayaan dari Masyarakat.
Dugaan Korupsi di Perpusda Lahat cukup Fantastic hingga mencapai Rp 1.1 milyar. Saya penasaran bagaimana hasilnya pemeriksaanksan, menurut dia jika memang benar adanya pemanggilan terhadap sejumlah ASN dilingkungan Dinas Perpustakaan terkait dugaan dana fiktif SPPD yang mencapai Rp.1.1 milyar tentu persoalan ini kata dia, akan menyita perhatian publik.
Masyarakat akan melihat dan menunggu kejelasan nanti apakah pemeriksaanya berlanjut sampai ada yang ditetapkan tersangka ataukah tidak. Namun azas praduga tidak bersalah harus tetap ditegakan.. (Red/Mar).
Editor : Didik Sap