Antisipasi Gangguan Kamtib , Petugas Rutan Kelas 1 Cipinang Geledah Kamar Tahanan

admin

Cipinang | MMCNews.Id ,-Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan kelas 1 cipinang Jakarta,pada hari jum,at tanggal 20 Agustus 2021 sekitar pukul 15.30 wib.

Menurut Margono melalui laporan tertulisnya,  penggeledahan dilakukan oleh PLH dan Kepala pengamanan dengan anggota staf KPR ,serta dibantu regu pengamanan.

Dari laporan itu tertulis  , Dengan tembusan ,direktur Jendral Pemasyarakatan, Direktur keamanan dan ketertiban, Kepala kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala divisi pemasyarakatan kantor wilayah Kemkumham DKI Jakarta.

Dia juga menambahkan  , dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut di dapati barang barang yang di larang di dalam rutan kelas 1 Cipinang antara lain, 1 buah handphone, 1 buah charger, 1 buah powerbank, 1 buah headset, 1 buah gunting lipat, dan 2 buah senjata tajam.(Red/Andri)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *