Nisel(Sumut) | MMCNEWS.ID, – Terkait adanya pengancaman yang dilakukan oknum Kades Hilimaenamolo yang ditujukan terhadap Epifanus Dakhi. Maka, pihak terancam yang juga seorang ketua BPD di Hilimaenamolo Kecamatan Luahagundre kab.Nias Selatan, melaporkan oknum kades tersebut ke pihak berwajib. Dengan nomor laporan : STTLP/B/237/X/2021/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDASU. Sabtu (11/12/2021)
Dari hasil informasi yang di himpunn awak media, atas dasar laporan yang dilakukan Epifanus Dakhi, Jajaran Polres Nias Selatan telah memproses dan mengamankan oknum kades tersebut.
Menurut Epifanus Dakhi (pelapor) kepada wartawan ini menerangkan, bahwa oknum kades telah di amankan oleh polres Nias Selatan, tepatnya pukul 02.00 WIB dini hari 10/12/2021 diruangan Sateskrim Polres Nias Selatan. Setelah menjalani pemeriksaan atas pengancaman terhadap dirinya dengan menodongkan menggunakan senapan angin.
Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa ia sangat mengapresiasi dan sangat berterimakasih kepada Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H.Nainggolan dan juga kepada Kasat Reskrim Polres Nisel AKP Freddy Siagian SH, atas atensinya sehingga proses hukumnya berjalan dengan cepat.
Masih menurut Epifanus, atas penahanan tersebut, Ia meminta dan berharap kepada polres Nias Selatan agar perkara ini di ditindaklanjuti dengan melimpahkan perkaranya ketingkat kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk mendapatkan keadilan hukum yang berlaku.
Dia juga menambahkan, berharap kepada Bupati Nias Selatan Hilarius Duha SH,MH dan Wakil Bupati Nias Selatan,Firman Giawa SH MH, agar mengambil langkah tepat untuk di PAW-kan oknum Kades yang di maksud. Karena, kearogannya tidak patut dicontoh oleh masyarakat.
“Kami dari lembaga BPD tidak terima Kades tersebut menjalankan roda pemerintahan didesa selama proses perkara ini bergulir.”pungkas Epifanus menegaskan.
Perlu diketahui, sampai berita ini diterbitkan, awak media masih belum bisa menghubungi ataupun mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait. Akan tetapi awak media akan terus menggali kebenaran informasi tersebut hingga ada balance pemberitaan. Bersambung…..(Abdul)
Editor : Didik Sap