Jember | MMCNews.Id ,-Bupati Jember Hendy Siswanto bersama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, bersama sekretaris daerah, Plt Kepala BPBD hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD diduga menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien COVID-19.
DPRD Kabupaten Jember menuding Bupati Jember dan Sebut Bupati Jember ‘Makan Uang dari Mayat’,
“Bupati Ini Seenaknya Terima Uang 100 Ribu per Jenazah Covid.”
Disebutkan , Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman Dari jumlah warga Jember yang meninggal akibat COVID-19. Hal itu berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021, sehingga total anggaran yang dikeluarkan untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta.
“Kami menyayangkan honor pemakaman yang diberikan kepada pejabat Pemkab Jember,” ucap anggota Pansus COVID-19 Hadi Supaat di Jember, Jumat (28/08/2021).
Hadi menegaskan, para pejabat sesungguhnya tidak etis menerima honor di tengah penderitaan masyarakat, apalagi honor tersebut berasal dari kegiatan pemakaman pasien terkonfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Jember.
“Kami tidak pernah mendapatkan data surat keputusan (SK) terkait struktur petugas pemakaman COVID-19, namun memang benar ada honor untuk petugas relawan yang membantu pemakaman COVID-19,” ucap Hadi.
Sementara ditempat terpisah Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait penerimaan honor tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
Dalam dokumen tersebut diatas disebutkan ada tiga pejabat yang mendapatkan honor serupa. Mereka adalah Sekretaris Daerah Mirfano, Plt Kepala BPBD Moh Djamil, serta Kepala Bidang 2 BPBD Penta Satria.
“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi,” katanya.
Menurutnya, setiap ada pasien COVID-19 yang meninggal honornya sebesar Rp 100 ribu, namun honor tersebut tidak dipakai untuk kepentingannya sendiri.
“Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien COVID-19 yang meninggal dunia,” ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya tidak mengharapkan ada warga yang meninggal akibat COVID-19 dan honor tersebut sebagai konsekuensi Bupati yang menjadi pengarah dalam melakukan monitoring kegiatan pemakaman.
Hendy Siswanto mengakui memang menerima honor puluhan juta dari pemakaman jenazah Covid-19.Yang Jumlahnya sudah mencapai Rp 70.500.000. Namun, Hendy juga mengaku honor tersebut telah diberikannya pada warga kurang mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19.
“Honor yang saya terima itu langsung kami berikan pada keluarga yang meninggal karena Covid-19, yang tidak mampu,” papar Hendy Siswanto menjelaskan.
Masih menurut Handy Siswanto, berdasarkan regulasi yang ada, terdapat peran pengarah, penanggung jawab, ketua, anggota dalam tim pemakaman Covid-19. Dana yang didapat untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Hendy menjelaskan, honor dari tim pemakaman itu senilai Rp 100.000 per warga yang meninggal karena Covid-19.
Jumlah honor mencapai Rp 70 juta dihitung dari jumlah warga yang meninggal.
“Kenapa sekarang sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” papar dia.
Hendy menambahkan, jumlah warga yang meninggal karena Covid-19 dalam kurun waktu bulan Juni-Juli 2021 memang meningkat.
“Bukan setiap bulan dapat itu (70 juta), kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu,” terang Hendy .
Dalam penilainya , dirinya mengikuti regulasi yang ada terkait tim pemakaman Covid-19. Tugasnya melakukan monitor pada setiap warga yang meninggal.
Selain itu, dirinya juga baru sekali mendapatkan honor dari tim pemakaman jenazah Covid-19 tersebut.
Disisi lain, dirinya tak berharap mendapatkan honor dari warga yang meninggal itu.
Dia mengaku tim pemakaman Covid-19 juga sudah ada sebelumnya. Namun, tingkat kematian lebih sedikit, sehingga honor yang didapatkan juga sedikit.
Dia mengaku honor itu diterimanya, sebagai konsekuensi dari penanggung jawab yang bertugas memonitor pemakaman jenazah Covid-19 hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal.
“Pelayanan itu yang harus kami monitoring setiap saat, bahkan di saat bukan jam kerja,” tutur dia.
“Pada bulan Juni-Juli 2021 tercatat pemakaman warga yang meninggal akibat COVID-19 cukup tinggi, sehingga honor kegiatan pemakaman terlihat banyak,” pungkasnya. (Red/Yahya)
Editor : Didik Sap