Bojonegoro | MMCNews.Id , -Bangunan Drainase Dusun Banaran RT. 03 RW. 01 Desa Babat Kecamatan Kedungadem yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) Tahap III Tahun Anggaran 2020 ada indikasi dugaan di mark-up Kepala Desa Setempat.
Indikasi tersebut lantaran ketidak sesuaian antara RAB dan fisik bangunanya.
Yarbo , Kepala Desa Babat Kecamatan Kedungadem saat di konfirmasi terkait bangunan tersebut mengatan pihaknya sudah melaksanakan pekerjaan sesui RAB.
“Semua sudah selesai, kami sudah mengerjakan bangunan sesuai RAB bahkan juga sudah kami SPJkan, sedangakan yang tau RAB hanya dasa dan Kecamatan, itupun semua sudah terstruktur dan sudah sesuai,” katanya pada wartawan Kamis, (26/08/2021).
Saat di singgung mengenai monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh pihak Kecamatan baik dari Camat, Sekcam dan stafnya, Kades Babat ini mengatakan tidak valid.
“Dari tim Kecamatan, kami dinyatakan sudah sesuai dan tidak ada masalah. Namun ketika di panggil Inspiktorat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) ternyata kurang,” terangnya.
Lebih jauh Kades bahkan mengatakan tidak usah ada monev dari Kecamatan pun kami juga gak masalah.
“Kalau tim kecamatan tidak mampu, ya sudah bilang gak mampu, gak usah di koreksi sekalian, toh kami juga siap di adu dibandingkan kwalitas bangunan kami dengan yang lainya, bahkan pihak inspiktorat pun saat itu kesini sampai jam tujuh baru pulang,”sebutnya.
Masih menurut Kades , misalkan didapat temuan dilapangan yang tidak sesuai RAB atau ukuranya beda mungkin Timlak lupa ataupun bagai mana, kami kurang tahu.
“Mungkin Timlak Lupa, atau bagaimana. Kami kurang tahu.”ujarnya.
Namun saat media ini bertanya kepada Kades, terkait nama dan alamat selaku Ketua Tim Pelaksana untuk tujuan konfirmasi, kades tidak menjawab bahkan berusaha mengalihkan pembicaraan.
“Timlaknya sering memegang proyek miliknya Huda anggota DPRD. Kalau Timlak sendiri sudah mengerjakan sesuai RAB.”pungkasnya.
Sementara itu terpisah Agus Aris selaku camat yang dulu saat dikonfirmasi mengarahkan untuk konfirmasi ke sekcam, dan dia menyebutkan bahwa semua dokumen ada.
“Konfirmasi ke sekcam mas, semua dokumen ada,”jawabnya melalui sambungan selulernya.
Perlu diketahui dalam papan informasi dituliskan, pembangunan drainase yang berada di dusun Banaran Rt 03/01 bersumber dari DD tahap III yang pengerjaanya di bulan Desember dengan nilai anggaran 60 juta. Volume P : 75 ML : 60 MT : CM. (Red/Tim9)
Editor : Didik Sap