Diduga Setelah Divaksinasi, Hewan Ternak Milik Salah Seorang Warga Desa Giyanti Gempar

bambangsudiono
Img 20231102 Wa0148

Blora – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menggulirkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak di tanah air.

Pelaksanaan vaksinasi akan diprioritaskan bagi hewan sehat yang berada di wilayah zona merah atau zona yang tertular PMK.

Pemerintah juga telah membentuk gugus tugas dan crisis center penanganan PMK baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Sasaran utamanya saat ini ada di wilayah Desa Giyanti, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Namun sangat disayangkan, cobaan telah menghampiri salah seorang warga yang mendapatkan bantuan vaksinisasi untuk hewan ternaknya.

Ada salah satu hewan ternak milik warga Desa Giyanti, Kecamatan Sambong, Blora, sudah tak bernafas lagi, diduga beberapa saat sebelumnya hewan ternak tersebut telah mendapatkan vaksin.

Menanggapi desas desus dari masyarakat tersebut, tim liputan datang menemui korban. Korban tersebut bernama Warsimin, warga Rt. 05, Desa Giyanti, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Warsimin (Korban) mengungkapkan kepada tim liputan bahwa hewan ternaknya tak bergerak lagi setelah disuntik.

“Itupun tanpa seizin ataupun tanpa ada pemberitahuan dari desa maupun dari dinas kepada saya sebagai pemilik hewan ternak tersebut,” ungkap Warsimin.

“Saya hanya meminta pertanggung jawaban kepada Kepala Desa maupun Dinas terkait yang ikut berperan didalam program ini, karena intinya saya tidak terima kalau sapi saya mati setelah disuntik, itupun tanpa seizin dari saya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *