Blora – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menggulirkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak di tanah air.
Pelaksanaan vaksinasi akan diprioritaskan bagi hewan sehat yang berada di wilayah zona merah atau zona yang tertular PMK.
Pemerintah juga telah membentuk gugus tugas dan crisis center penanganan PMK baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Sasaran utamanya saat ini ada di wilayah Desa Giyanti, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Namun sangat disayangkan, cobaan telah menghampiri salah seorang warga yang mendapatkan bantuan vaksinisasi untuk hewan ternaknya.
Ada salah satu hewan ternak milik warga Desa Giyanti, Kecamatan Sambong, Blora, sudah tak bernafas lagi, diduga beberapa saat sebelumnya hewan ternak tersebut telah mendapatkan vaksin.
Menanggapi desas desus dari masyarakat tersebut, tim liputan datang menemui korban. Korban tersebut bernama Warsimin, warga Rt. 05, Desa Giyanti, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Warsimin (Korban) mengungkapkan kepada tim liputan bahwa hewan ternaknya tak bergerak lagi setelah disuntik.
“Itupun tanpa seizin ataupun tanpa ada pemberitahuan dari desa maupun dari dinas kepada saya sebagai pemilik hewan ternak tersebut,” ungkap Warsimin.
“Saya hanya meminta pertanggung jawaban kepada Kepala Desa maupun Dinas terkait yang ikut berperan didalam program ini, karena intinya saya tidak terima kalau sapi saya mati setelah disuntik, itupun tanpa seizin dari saya,” tambahnya.
Kepala Desa Giyanti, Wahono saat di konfirmasi oleh tim liputan dirinya menjawab bahwa ketika sapi tersebut meninggal atau dijual, korban tidak segera melapor, sehingga tidak ada bukti apapun, dan sapi yang meninggal tersebut tidak ikut serta disuntik.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kecamatan Sambong, Yeni, saat di konfirmasi melalu pesan Whatsapp-nya mengungkapkan bahwa berita atau isu desas desus tersebut tidak benar.
“Tim vaksinasi DP4 masuk ke desa resmi bersurat dan sudah diterima kades setempat. Serta dalam pelaksanaannya melibatkan perangkat desa serta personil Koramil Sambong. Petugas sudah melakukan sesuai SOP, dan yang membukakan pintu serta yang memberi ijin masuk juga dari pihak keluarganya sendiri,” ucapnya.
“Kemarin tanggal 29 Oktober 2023, perangkat maupun DP4 beserta pemilik hewan ternak tersebut, serta keluarga besarnya juga sudah saling memahami kesalah pahaman tersebut,” pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut Ketua Ormas PGN (Patriot Garuda Nusantara) Makoda Bojonegoro, Heriyanto, mengungkapkan menurutnya ini adalah suatu hal ketledoran dari dinas setempat.
“Harusnya sebelum dilakukan vaksinisasi, maka tim vaksinisasi seharusnya menanyakan keluhan yang dialami hewan ternaknya tersebut agar tim vaksinisai bisa mengetahui sisi negatifnya kalau hewan itu disuntik. Dan kalau terjadi hal seperti ini siapa yang bertanggung jawab,” ungkapnya, Kamis (2/11/2023).
(Tim)