Madiun – Menanggapi surat dari Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Madiun Nomor 004/DPD/GMPI/X/2023 tentang pelaksanaan proyek Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, DPRD Kabupaten Madiun (Komisi D) dan DPUPR melakukan pengecekkan langsung ke lapangan, Kamis (26/10/2023).
Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Notopuro senilai Rp 10.909.561.772.00 di duga dikerjakan asal-asalan, padahal proyek ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.
Dari pantauan langsung Ormas GMPI Kabupaten Madiun di lokasi, hampir sepanjang ruas kanan dan kiri sudah banyak yang retak bahkan ambrol, dan ada pula lokasi/spot yang tidak di kerjakan.
Saat di konfirmasi oleh GMPI, Komisi D dan DPUPR, pihak pelaksana CV.Surya Dwipaka yang bernama Hadi menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan, sedangkan untuk spot/tempat yang tidak di kerjakan, karena sulitnya lokasi dan sesuai dengan perencanaan jelas pelaksana.
Dalam dialognya dengan kontraktor pelaksana, Isnandar Hariadi (Ketua GMPI) mempertanyakan kualitas proyek tersebut, “ini proyek pemerintah dan memakai uang rakyat dan untuk kepentingan rakyat, kenapa pengerjaan nya asal-asalan” teriaknya.
“Undukan tanah masih banyak yang dibiarkan, tidak dibersihkan dengan alasan proyek belum selesai, tapi tidak kelihatan para pekerja.
Baru ada laporan saja ada pekerja dan nanti tanah di aliran irigasi akan dibersihkan kalau proyek sudah selesai, sedangkan musim hujan akan tiba, kalau hujan pasti aliran air akan macet dan membludak ke jalan, masyarakat setempat yang akan kena dampak,” katanya.