Hak Jawab : Terkait TPT Didusun Lebak Bangeran Ini Penjelasan Zulfi

admin

Gresik | MMCNews.id – Diberitakan sebelumnya oleh mmcnews.id yang berjudul “TPT Anggaran Ratusan Juta Di Dusun Lebak Bangeran Kecamatan Dukun, Diduga Gunakan Batu Oplosan pada 25 September 2021,

Dalam berita tersebut menyebutkan Proyek pekerjaan tembok penahan tanah (TPT), Kontruksi pasangan batu yang berlokasi di Dusun lebak Desa Bangeran Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik Jawa Timur di duga tidak sesuai Rencana anggaran biaya (RAB).

Pasalnya dalam pengerjaanya TPT tersebut didapati menggunakan batu oplosan, dengan jenis batu kali dan batu pedel (batu kapur untuk uruk),

Selain itu investigasi media ini dilokasi pekerjaan menyebutkan dalam pekerjaan TPT tersebut, tidak ada matreal pasir sebagai lantai dasar.

Tak hanya batu oplosan dan matreal lantai dasar, parahnya lagi dalam pengerjaan Tembok penahan tanah kontruksi pasangan batu yang sudah 40 % itu, saat mensiasati pengurangan matreal batu maupun spasi, selain tidak ada lantai dasar, dalam pengerjaanya batu oplosan ditumpuk sedemikian rupa, mulai dasar tumpukan batu pondasi tersebut tidak menggunakan spasi.

Bahkan pancang paiket sebagai penguat bangunan, tiap satu meter hanya diisi dua, hal itu dibuktikan saat media ini menyaksikan pelaksanaan pekerjaan dilokasi.22/9/21.

Pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik Tahun anggaran 2021 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang Kabupaten Gresik tersebut, diduga kuat kedalamnya juga tidak sesuai spesifikasi, lantaran dalam pelaksanaya kedalaman sekitar 50 Cm. mirisnya lagi panjang volume pekerjaan diduga tidak sesuai dengan rencana awal.

Tak cukup sampai disitu, dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan pekerjaan TPT kontruksi pasangan batu dikerjakan oleh Cv Bintang Karya Indonesia, dengan anggaran diperkirakan hampir 600 juta itu, praktiknya proyek tersebut diduga diborong oleh S dan G, yang notabenya bukan pemenang tender.

Melalui rilis ke redaksi mmcnews.id pada 5/9/2021 Muh Zulfi Mahmudi, direktur Cv Bintang Karya Indonesia, membantah bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah sesuai gambar, maupun rencana anggaran Biaya (RAB), sedangkan untuk matreal batu pedel digunkan untuk urug (pemadatan) pekerjaan yang sudah selesai.

“Untuk batu putih kontraktor tidak mendatangkan material tersebut dari luar, melainkan hanya digunakan untuk urug kembali galian yang salah akibat perubahan gambar pelaksanaan karena sebelumnya batu tersebut sudah ada dilokasi pekerjaan.”Katanya.

Menurut Zulfi sapaan akrab Direktur Cv Bintang Karya indonesia, untuk trucuk bongkotan pada galian yang salah, trucuk bongkotan tersebut dipotong dan dipindahkan ke lokasi galian yang sesuai dengan gambar kerja.”Pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *