Halaman Kantor B2PJN PPK 3.5di Penuhi Karangan Bunga

admin

Gunungsitoli | MMCNewd.Id , – Perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Massa se-Wilayah Kepulauan Nias Sumatra Utara Datangi Kantor Balai Besar Pengelola Jalan Nasional PPK 3.5 untuk menyerahkan satu buah bendera merah putih di Kantor PPK 3.5, jalan Supomo, hari Kamis 2 September 2021

Tujuan beberapa lembaga dan ormas tersebut yang mengatas namakan aliansi masyarakat sipil pemerhati pembangunan melaksanakan aksi damai yang diduga pelaksanaan pembangunan revitalisasi jalan nasianal dinilai jauh dari kata layak.

Maka kegiatan aksi itu di cansel yang disebabkan berbagai pertimbangan,maka aliansi hanya melakukan Penyerahan Bendera Merah Putih di Kantor Balai Besar Pengelola Jalan Nasional PPK 3.5, karena selama ini kantor tersebut tidak pernah mengibarkan bendera Merah Putih.

Selain itu, Puluhan krans bunga berjejer di depan Kantor B2PJN PPK 3.5 yang dikirim oleh beberapa lembaga yang bergabung dalam wadah aliansi masyarakat sipil.

Ungkapan di papan krans bunga itu, antara lain, “Turut Berdukacita Atas Pekerjaan Proyek PPK 35 di Kepni. Yang dikirim oleh DPD IPK Kabupaten Nias.

Kemudian, ada juga bertulisan “Selamat Berbahagia kepada Saudara Saudari Kami PPK 3,5 Atas Hancurnya Jalan Nasional dari Kota Gunungsitoli Menuju Nias Selatan”.

Ketua DPD IPK Kabupaten Nias, Arlianus Zebua selaku korlap aksi menyampaikan, ini sebagai bentuk tanda kekecewaan atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan rekanan.

Pihaknya menduga PPK 3.5 di wilayah Kepulauan Nias ada konspirasi dengan rekanan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut dan terbukti juga salah seorang yang mengaku rekanan dan telah diberitakan di beberapa media sering berada di kantor PPK 3.5 wilayah Kepulauan Nias,”

Hal senada juga di sampaikan Ketua DPD LSM Gempita Nias Selatan, Abdul Rahman, mewakili para ketua lembaga bahwa hari ini sebenarnya kita akan laksanakan aksi damai di kantor PPK 3.5, karna berbagai pertimbangan diantaranya PPKM hal pencegahan pandemi Covid -19 maka kita pending, dimungkinkan kita akan laksankan aksi lanjutan pada tanggal 10 bulan ini, dengan hasil pekerjaan proyek yang dikendalikan oleh PPK 3.5 jauh lebih buruk dari kwalitas sesuai apa yang diharapkan oleh negara maupun masyarakat,

“Bila perlu pekerjaan yang dinilai buruk segera di bongkar, dan patutnya pihak terkait dengan proyek ini digiring keranah hukum dimana indikasinya adalah kerugian uang negara yang notabene dari uang rakyat. “ungkap Abdul Rahman.

Sementara itu Sekjen, Aliansi Pemerhati pembangunan Kepulauan Nias, Fatiziduhu Zai menyebutkan bahwa. apabila tidak diindahkan oleh ppk.3.5 pada janjinya terima aksi tanggal 10 september yang disampaikan oleh kasat Intel. Maka , bisa aja diusir dari kepulauan nias. Hal ini jangan jadi perusak pembangunan di jalan nasional kepulauan nias.
(red/abd)

Editor : Didik Sap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *