Bojonegoro – Bangunan plengsengan harusnya tak mungkin pecah atau retak dalam kurun waktu sekitar 1 hingga 2 tahun, dan akan tahan hingga puluhan tahun, jika dikerjakan sesuai spesifikasinya.
Namun jika dikerjakan asal asalan atau tidak sesuai spesifikasi maka belum genap 1 tahun tentu sudah tampak ada retak atau kerusakan.
Sebagaimana hal nya proyek bangunan plengsengan di depan balai Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro yang anggarannya diprediksi dari Dana Desa, yang baru saja dikerjakan, namun kini sudah tampak retak atau pecah, hal ini diduga spek atau kwalitas matreal perlu dipertanyakan, Selasa [29/10/24].
Tampak permukaan bangunan plengsengan tersebut retak retak, padahal baru saja selesai dikerjakan.
Pj. Kepala Desa Purworejo saat dikonfirmasi oleh awak media melalui akun Whatsapp- nya, disinggung soal adanya bangunan plengsengan yang sudah retak tersebut, dirinya tidak merespon konfirmasi awak media.
(NGD) Salah seorang anggota Ormas GRIB JAYA, PAC PADANGAN, DPC BOJONEGORO, menanggapi adanya bangunan dengan Dana Desa yang baru selesai dikerjakan namun sudah retak tersebut, dirinya menuturkan bahwa proyek pemerintah yang menggunakan dana APBN, APBD, maupun APBDes harus diawasi bersama sama, agar uang rakyat tidak disalahgunakan.
“Kita harus awasi dan kawal semua proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat, agar sesuai kegunaan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ucap salah seorang anggota GRIB JAYA tersebut.
Terpisah, awak media juga mengonfirmasi hal tersebut kepada Camat Padangan, dirinya merespon dengan baik bahwa akan segera menindaklanjuti.