Bogor|MMC, Jabar – Terkait pemasangan kolom (tiang) di proyek revitalisasi SMPN 1 Bojonggede yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan melenceng dari perencanaan gambar, akhirnya ditanggapi secara serius oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Hasil rapat yang dilakukan Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan bersama pelaksana kegiatan dan konsulan pengawas menemui titik terang.
Desirwan menyebut, pondasi dan kolom yang tidak sesuai dengan RAB harus dibongkar.
“Saya sudah rapat barusan dengan Konsultan pengawas serta pelaksana dan sudah ada evaluasi terkait pekerjaan yang tidak sesuai tersebut, dan harus dibongkar karena sangat beresiko,” sebut Desirwan kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Dirinya menegaskan, bahwa konsultan sudah ditegur dan saya instruksikan agar selalu cek lokasi tiap harinya.
“Untuk para pelaksana atau penyedia jasa lakukanlah pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak atau RAB, jika tidak sesuai akan kita tindak dengan tegas, baik teguran ataupun pembongkaran, hal sama buat para konsultan pengawas agar selalu kontrol tiap hari ke lokasi, jika tidak tahun depan akan dievaluasi,” tegasnya.
Sementara Desirwan mengajak rekan-rekan wartawan agar selalu ikut dalam mengawasi pembangunan yang ada di Dinas Pendidikan disamping juga sebagai tupoksi rekan-rekan wartawan.
Senada, konsultan pengawas CV. Surya Cipta Lestari Suryana berpendapat sama, yakni proyek revitalisasi SMPN 1 Bojonggede harus dibongkar.
“Benar barusan kita ada rapat evaluasi dengan Pak Kabid terkait pekerjaan dalam pengawasan saya, dan hasilnya ada dua titik pondasi dan kolom yang harus dibongkar,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pekerjaan belanja kontruksi fisik revitalisasi ruang kelas SMPN 1 Bojonggede dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Tjandra Winata Karya dan CV. Surya Cipta Lestari sebagai konsultan pengawas. (Iwan/Dery)